Formula E Trending, Prasetio Edi Marsudi Bongkar Kasus Formula di KPK?
Sentil Gubernur Anies, Ketua DPRD DKI Ungkap Rp560 Miliar Duit Formula E Lari ke LN
Formula E trending. Selain karena ada pemeriksaan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, jika karena sedang ada persiapan tes pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika.
Beberapa netizen terpaksa membandingkan mendunianya berita tes pra musim MotoGP di Mandalika dengan Formula E yang akan digelar di Ancol.
Sedang pemanggilan Prasetio Edi Marsudi oleh KPK terkait Formula E menguak betapa ajang internasional itu bermasalah dari awal.
Betapa tidak, pelaksanaan Formula E menggunakan dana APBD.
Namun awal pengajuan proyek itu tak melibatkan wakil rakyat.
Kala pun akhirnya DPRD menyetujui pembuatan perda pelaksanaan Formula E itu karena belum terjadi pandemi, yakni tahun 2019.
DPRD menganggap ide penyelenggaraan formula E sebagai terobosan.
Ternyata ada pendemi covid-19, menurut Marsudi, anggaran APBD DKI lebih dibutuhkan untuk pandemi.
Namun ternyata Gubernur Anies Baswedan tetap nekad menyelenggarakan.
Berikut Cuitan sebagian netizen tentang Formula E
@BiLLRaY2019: KPK periksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebagai saksi kasus Formula E. Gak lama lagi wan abud?
@arifin34533: Usai diperiksa, Pras menjelaskan ada anggaran Formula E Jakarta yang dibuat tanpa konfirmasi anggota dewan di DPRD DKI. Dia menyebut ada anggaran Formula E yang dibuat sendiri.
@didie_tedjo1: Sentil Gubernur Anies, Ketua DPRD DKI Ungkap Rp560 Miliar Duit Formula E Lari ke Luar Negeri
@Alliinzz: Semoga Kasus Formula E DKI cepat dituntaskan dan Pak Wagub @ArizaPatria diberi Kesempatan merasakan empuknya Kursi Gubernur DKI walau cuma 6 bln.
Seperti diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan K
orupsi (KPK) terkait penyelenggaraan ajang Formula E.
Prasetyo Edi Marsudi menyebut ada anggaran Formula E yang disusung tanpa konfirmasi DPRD DKI.
“Jadi, ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah diijon kepada Bank DKI senilai Rp 180 miliar.”
“Dalam perundang-undangan setelah menjadi perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita, dia langsung berbuat sendiri,” ujar Prasetyo di gedung KPK, Selasa (8/2/2022).
Prasetyo menyebut, pihak DPRD DKI memang menyetujui dan mengesahkan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Perda APBD) ajang Formula E.
Namun menurutnya saat itu belum terjadi pandemi.
“2019 tuh belum terjadi pandemi Covid-19, ya. Saya pikir ini terobosan dia (Gubernur DKI Anies Baswedan), saya mengesahkan, lah, adanya Formula E,” kata dia.
Prasetyo mengaku heran dengan keputusan Pemprov DKI yang tetap memaksakan terlaksananya Formula E.
Dia malah berharap Pemprov DKI menghentikan niatnya dalam pelaksaan ajang balap mobil listrik itu.
“Tapi tahun 2020 kan ada terjadi masalah besar, yaitu pandemi Covid-19. Tapi dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan bahwa Formula E ini harus berjalan sampai hari ini,” kata dia.