Business is booming.

Salim Grup Nimbun Migor Trending, Pabriknya di Sumut Digerebek

Penimbun minyak goreng selain wajib diproses hukum harus juga dikasih sangsi social.

Hastag Salim Group Nimbun Migor atau #SalimGroupNimbunMigor trending.

Hal itu menyusul pengungkapan aparat gabungan terhadap sebuah gudang penyimpanan minyak goring di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dari hasil penggerebekan terungkap terdapat 1,1 juta liter minyak goring yang tidak didistribusikan.

Petugas gudang setempat mengaku tak berani mendistribusikan minyak goreng karena perintah atasan.

Gudang milik konglomerat Salim Grup yang diduga menimbun minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara. (Kompas TV)

Belakangan atasan yang dimaksud adalah perusahaan Grup Salim milik konglomerat Anthony Salim.

Pemilik jutaan liter minyak goreng itu adalah PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), anak usaha PT Indofood Sukses Makmur Tbk.

Tim Bareskrim Polri meluncur ke Sumut untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Berikut cuitan sejumlah netizen terhadap #SalimGroupNimbunMigor

@panglima_z: RAKYAT dibiarkan antri dan berkerumun untuk beli minyak..sedangkan saat ini katanya prokes harus terus dilakukan.. kalian gila dan dzolim juga melanggar aturan pemerintah..dengan seenaknya menimbun minyak goreng padahal RAKYAT butuh #SalimGroupNimbunMigor

@__Sridiana_3va: Maaf aku paling marah jika kehidupan rakyat kecil dipersulit. Naluriku ngga bisa terima. Kalau bukan kita siapa lagi yang bela mereka. Jadi aku akan ikut semua perjuangan rakyat kecil. Termasuk minta diusut apa benar #SalimGroupNimbunMigor ??

@BossTemlen: Penimbun minyak goreng selain wajib diproses hukum harus juga dikasih sangsi social. Coba kita test trendingin.. #SalimGroupNimbunMigor. Apakah sahamnya bakal rontok ato enggak?

Baca Juga:  Daftar Lengkap 37 Pati TNI Naik Pangkat, 21 TNI AD, 14 TNI AL, Dua TNII AU

@sarkawud: Negara penghasil kelapa sawit terbesar dunia . Harus mengantri minyak goreng Bagaimana nasib penjual gorengan. Di negara api #SalimGroupNimbunMigor

@CahyaRochmad: Salim group ini punya pabrik mie instan terbesar, pabrik snack terbesar, punya pabrik tepung terbesar yg kmrin info bagi2 tepung 1 ton,  msh pegang saham bank ABC, punya e-commere bli2, py lahan sawit. Tp msh nimbun minyak? Msh merasa kurg kaya? #SalimGroupNimbunMigor

@BiLLRaY2019: Pak  @jokowi, bisakah Mendag M.Lutfi diganti saja, daripada rakyat menderita terus menerus gegara minyak goreng langka yg dimainkan oleh mafia  @Kemendag

PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) berdalih, minyak goreng yang disimpan di gudangnya itu salah satunya diprioritaskan untuk menggoreng produk mi instan, di mana salah satu pabriknya berada di Sumatera Utara.

“Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam, Deli Serdang, terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan,” katanya.

Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, lanjutnya, kelebihan minyak goreng diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550.000 karton/bulan yang rutin di distribusikan kepada distributor dan pasar modern di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.

“Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan,” katanya.

SIMP sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan,” ujarnya.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menelusuri apakah dugaan penahanan atau penimbunan minyak goreng di Deliserdang, Sumatera Utara yang digerebek Satgas Pangan Sumut, terkait dengan indikasi kartel di komoditas itu.

Baca Juga:  Profil Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Alumni Akpol 1995, Meninggal Dunia karena Sakit

“Dugaan penimbunan minyak goreng merupakan ranah hukum pihak kepolisian.Tapi KPPU menjadikan kasus itu sebagai salah satu bahan untuk mendalami adanya kemungkinan kartel di perdagangan komoditas itu,” ujar Kepala KPPU Wilayah I, Ridho Pamungkas, seperti diberitakan Kompas.com.

Menurut dia, temuan Satgas Pangan Sumut itu harus diusut tuntas.

Temuan minyak goreng yang belum didistribusikan dalam jumlah sangat besar dengan alasan menunggu kebijakan manajemen, menunjukkan keengganan produsen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menjamin ketersediaan di pasar

Kasus itu mengindikasikan terjadi kegagalan koordinasi, kebijakan dan kegagalan pasar.

Kegagalan koordinasi, ujar Ridho Pamungkas adalah terlihat belum solidnya koordinasi antarpemerintah dan antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mengimplementasikan kebijakan perdagangan minyak goreng baik terkait refaksi mau pun DMO.

Kegagalan kebijakan artinya kebijakan yang diambil belum tepat ketika diterapkan atau kurang memperhatikan aspek teknis penerapannya di lapangan.

Ada pun kegagalan pasar, ujarnya, dalam artian perilaku pelaku usaha yang dengan sengaja menahan pasokan dengan tujuan atau motif tertentu.

“Semoga secepatnya KPPU bisa memastikan apakah benar kartel atau tidak di dalam perdagangan minyak goreng di dalam negeri, ” katanya.

Tagar Sebelumnya

Sebelumnya Tagar Usut Mafia Minyak Goreng atau #UsutMafiaMinyakGoreng trending.

Kecurigaan bahwa minyak goreng tengah dimainkan mafia mencuat karena kebutuhan rumah tangga itu langka di pasaran.

Padahal pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter sejak Rabu 19 Januari 2022.

Distribusi minyak goreng Rp 14.000 per liter sudah berjalan, namun di lapangan selalu habis dibeli konsumen, terutama ibu-ibu.

Menurut sejumlah karyawan minimarket, minyak goreng yang baru datang selalu jadi incaran.

Meski sudah dibatasi jumlah pembeliannya, tetap saja habis.

Baca Juga:  Sejarah Pasar Cimol dan Gedebage Pada Umumnya, Kini Trending karena Kasus Pedagang Todongkan Pisau

Lalu salahnya dimana? Benarkah ada permainan Mafia?

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...