Business is booming.

Ternyata Ada Enam Tuntutan Mahasiswa pada Unjuk Rasa 11 April 2022, Ini Daftarnya

Mahfud MD: tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terprovokasi

Unjuk rasa mahasiswa yang akan digelar di Istana Senin 11 April 2022 ternyata menyampaikan enam tuntutan.

Sebanyak 1.000 mahasiswa dari berbagai kampus diprediksi akan ikut dalam unjuk rasa tersebut.

Tadinya unjuk rasa yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tadinya dianggap mewakili seluruh mahasiswa seluruh Indonesia.

Ternyata BEM Nusantara menyatakan terang-terangan tidak ikut unjuk rasa.

BEM Nusantara menyatakan tak ikut unjuk rasa setelah bertemu Ketua Watimpres Wiranto.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan aparat penegak hukum tidak boleh ada kekerasan saat menjaga dan mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.

Mahfud menyampaikan pesan itu salah satunya kepada Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Pol Merdisyam yang mewakili Kapolri saat Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu.

“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” kata Mahfud saat rapat.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara pada 11 April 2022. Kegiatan itu rencananya diikuti sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Baca Juga:  Penyuluhan Polisi Disebut Pakai Bahasa Mandarin, Singkawang Trending

Mahfud MD menyampaikan pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama.

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud seperti dilansir Antara.

Oleh karena itu, Menkopolhukam mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.

“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud MD.

Sementara itu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan TNI akan membackup polisi mengamankan unjuk rasa mahasiswa.

Menurutnya, demonstrasi merupakan hak politik, yakni hak berpendapat yang dijamin Konstitusi dan dilindungi Undang-undang.

“Namun jangan sampai merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang ada, karena yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah. Termasuk suara dari Pak Ketua DPD RI yang merupakan tokoh di negeri ini,” ujarnya.

Sebelumnya, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sudah menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa merupakan arus yang tidak bisa dibendung. Enam tuntutan yang disampaikan mahasiswa adalah suara rakyat kebanyakan.

“Adik-adik mahasiswa ini sebagai saluran dari suara rakyat. Itu harus dihargai dan diterima dengan baik,” ujar LaNyalla.

Oleh karena itu, LaNyalla mengingatkan kepada aparat keamanan agar kebebasan berpendapat itu harus difasilitasi dengan baik.

“Saya sudah telepon langsung Kapolri, saya minta agar kepolisian, jangan represif terhadap aksi demonstrasi penyampaian pendapat dan sikap,” tegas Senator asal Jawa Timur itu.

Terkait suara-suara yang minta agar Jokowi mundur, LaNyalla dan lembaga DPD RI sudah menyampaikan komitmennya, akan mengawal pemerintahan Presiden Jokowi hingga 2024.

ENAM TUNTUTAN MAHASISWA SAAT UNJUK RASA 11 APRIL 2022

Tuntutan Pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Dua wacana itu, menurut mahasiswa, merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi.

Baca Juga:  Profil Bobby Nasution, Resmi Jadi Kader dan Cabub dari Partai Gerindra

Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.

Tuntutan ketiga, mahasiswa menuntut Presiden menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya.

Tuntutan keempat, mahasiswa mendesak Presiden mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Tuntutan kelima, mahasiswa meminta Presiden menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Tuntutan keenam, mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuntaskan janji-janji kampanye sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...