Business is booming.

Gibran Langsung Copot Salah Satu Direktur PDAM Solo Kasus Pencabulan Wanita

Ia memuji korban yang berani speak up  kasus perundungan seks yang dialaminya.

Walikota Solo Gibran Rakabuming melakukan tindakan tegas dengan mencopot salah seorang direktur PDAM setempat karena kasus pencabulan. Pria tersebut berinisial TAS.

Menurut Gibran, begitu mendengar laporan pencabulan ia langsung beraksi.

Mereka menggelar RUPS dan langsung mencopot TAS, kasus hukum ditangani polisi.

“Lansung action begitu laporan diterima,” ucap Gibran.

Ia memuji korban yang berani speak up  kasus perundungan seks yang dialaminya.

Mengenai alasan pemecatan salah satu direktur tersebut terlibat kasus pencabulan dan kasusnya sedang ditangani pihak berwajib.

“Yang jelas yang bersangkutan tak bertugas lagi di PDAM,” kata Gibran lagi.

Tersangka TAS sudah tak muda lagi. Ia berusia 53 tahun dan menjabar Direktur Teknis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo Toya Wening.

Dia ditangkap oleh petugas Polresta Surakarta pada Senin (4/7) siang dan mendekam di Rutan Surakarta sejak Selasa (5/7).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mulai melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut setelah ayah korban melapor ke polisi pada 21 Juni 2022.

TAS diketahui melakukan aksi pelecehan terhadap anak SMA berusia 16 tahun sebanyak 12 kali dimulai dari 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022.

Kombes Ade menjelaskan tersangka adalah teman kecil dari ibu korban.

Awal mulanya, korban mengaku sering mendapatkan gangguan gaib, kemudian ibu korban memperkenalkan TAS yang katanya bisa mengobati apa yang dialami oleh korban.

Baca Juga:  Daftar 16 Pamen Promosi Pati, Kolonel Benny Mutiha Bintang Satu

Tersangka dengan fasihmenyampaikan dirinya mampu untuk menetralisir gangguan gaib.

Korban pun yakin dan menganggap TAS adalah sosok penolong.

Aksi bejat tersangka terungkap setelah korban curhat kegelisahannya kepada pada guru bahasa Inggrisnya.

Dia curhat melalui tulisan tangan sebanyak 12 lembar kertas.

Adapun barang bukti yang disita polisi, diantaranya 1 unit handphone milik korban yang berisi percakapan dengan TAS, file rekaman video aksi pencabulan, 12 lembar kertas yang berisi curhatan korban, dan beberapa pakaian milik korban yang dipakai saat dicabuli TAS.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...