Tiga Komjen Tangani Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Kadiv Propam
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Komnas HAM kembali berbicara soal pembentukan tim khusus kasus tembak menembak polisi di rumah Kdiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kasus tembak menembak dua prajurit kepolisian itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia dan Bharada E diduga sebagai pelakunya.
Ada pun pemicunya seperti diklaim kepolisian, karena pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Sejauh ini publik masih tak puas dengan penjelasan itu. Kapolri pun membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu.
Bahkan dua pati Polri berpangkat bintang tiga alias Komjen turun langsung menangani kasus itu.
Yakni Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Satu lagi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang dua hari sebelumnya memimpin olah TKV ke rumah Kadiv Propam.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan, pembentukan tim khusus oleh Kapolri maupun dari Komnas HAM untuk menjawab rasa keadilan bagi korban dalam kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak sesama anggota polisi.
“Ini untuk menjawab rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, termasuk bagi publik,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Taufan mengemukakan hal itu saat menerima kedatangan Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono bersama petinggi Polri lainnya terkait dengan pengusutan kasus kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan keadilan bagi korban maupun keluarga korban tersebut demi tegaknya hukum di Tanah Air.
“Yang perlu digarisbawahi ialah menjaga integritas hukum, terutama menjaga integritas Polri dan integritas Komnas HAM sebagai bagian dari lembaga pengawasan,” ujarnya.
Ke depan, kedua instansi dalam hal ini Komnas HAM dan Polri akan melakukan pertemuan-pertemuan intensif guna memperdalam pekerjaan masing-masing dari tim khusus yang telah dibentuk.
Pada kesempatan itu, dia juga menyambut baik langkah Kapolri yang melibatkan Komnas HAM dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Hal itu dinilainya sebagai salah satu bentuk keterbukaan instansi Bhayangkara.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa kedatangannya ke Komnas HAM untuk berkoordinasi terkait dengan peristiwa baku tembak antaranggota polisi yang terjadi pada hari Jumat (8/7).
“Jadi, kami berkoordinasi terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan,” ujar Gatot seperti dilansir Antara.
Dalam mengungkap kasus tersebut, baik Polri maupun Komnas HAM sama-sama memiliki standar operasional tersendiri.
Akan tetapi, kadi dia, di lapangan kedua tim akan saling berkoordinasi.
Sebagai contoh, apabila Komnas HAM membutuhkan data di laboratorium forensik atau kedokteran forensik, Polri siap membantu tim Komnas HAM.
Sebelumnya Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto tampil sebagai Ketua Tim Khusus pengungkapan kasus tembak menembak anggota Polri di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komjen Agung Budi Maryoto pun menyatakan bahwa Tim Khusus  sedang bekerja.
Pihaknya sudah melakukan beberapa langkah penyelidikan dengan mempelajari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mantan Kapolda Jabar itu menjelaskan bahwa langkah selanjutnya ialah mempelajari hasil autopsi jenazah Brigadir J.
Ia memastikan bahwa tim khusus akan mengungkap kasus dengan mengedepankan metode scientific crime investigation (SCI).
Yakni cara mencari dan menemukan fakta-fakta suatu peristiwa tindak pidana agar hasilnya obyektif.
Komjen Agung Budi Maryono alumni Akpol 1987, ia kelahiran 19 Februari 1965 (57 tahun).
Sementara Komjen Pol Gatot Eddy Pramono alumni Akpol 1988, Gator Kelahir 28 Juni 1965 (56 tahun)