Business is booming.

Ratu Atut Trending, Netizen: Enak Bgt Jd Koruptor di Indonesia

Tagar Ratu Atut trending di media sosial Twitter pada Rabu (7/9/2022), menyusul eks Gubernur Banten ini dinyatakan bebas bersyarat mulai hari Selasa (6/9/2022) dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Tangerang.

Sontak netizen pun ramai menanggapi tagar Ratu Atut hingga tercatat 2.115 ciutan (Tweets) yang mereka sampaikan. Berikut beragam ciutan mereka.

Seperti pemilik akun Twitter @Ankelima1 menulis, “Enak bgt ya jd koruptor di Indonesia masih menang byk krn hukuman nya ringan,,, jd jgn heran klu dmn2 msh byk yg korupsi,,”

Lalu akun Twitter @franz_borneo menulis, “Kok para koruptor pada di bebasin ya.?? Ada apa ini..??”

@novelmartian menulis, “Pinagky bebas, Ratut atut bebas :D”

@asumsico menulis, “Nama-nama seperti Patrialis Akbar, Suryadharma Ali, hingga Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat di hari yang sama.”

@abcaustralia_id menulis, “Kemarin, ada 10 napi koruptor yang bebas bersyarat, termasuk di antaranya mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Jaksa Pinangki.”

@Red13Maxi menulis, “Siap2 korupsi lagi ya bu”

@Hakanerdogan022 menulis, “syurganya para koruptor”

@Adrian36458363 menulis, “4 tahun cuman wajib lapor.. gila”

@0xrgasm menulis, “cuma lapor doang tapi tetep kaya raya”

@Will_Syams menulis, “Wajib lapor paling cuma formalitas doang, gak bakal dijalani..kalopun dijalani paling beberapa bulan aja apalagi keluarganya jadi “aristokrat” di daerahnya”

@Imantoaja menulis, “Koruptor disini enak bisa hidup tenang”

@hde104 menulis, “Indahnya koruptor di Indonesia”

@chesgweka menulis, “Selamat bpk-ibu, ajarin akuh korupsi dong bpk-ibu seriusan aku peenn bngt korupsi krn liat muka bpk-ibu pada cerah2 gitu stlh bebas brsyarat”

@may_aniez menulis, “Paling enak emang korupsi
duitnya gede apes kena hukuman jg bisa dikondisikan
uang hasil korupsi masih aman dipegang
keluar dr penjara bisa menjabat lagi dan bisa korupsi lagi..”

@Asnawi20364037 menulis, “Tepuk Tangan Untuk Mereka….”

@Yo_isoo menulis, “Atur aja, wani piro?
Memberantas korupsi cuma pencitraan, hukum cuma main²”

@IchankSuroto menulis, “Bagus.
Bebaskan semua tahanan koruptor.
Kan mau dekat pemilu.
Biar mereka ikut meramaikan.
Napi kasus yang lain juga dibebaskan, biar adil. Sesuai dengan bunyi sila terakhir Pancasila :
Keadilan Sosial Seluruh Rakyat Indonesia”

Ratu Atut lapor ke Bapas Serang hingga 2026 setelah bebas bersyarat

Mantan Gubernur Banten yang merupakan terpidana kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah langsung mendatangi Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Serang setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas II A Tangerang pada Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:  Daftar Brigjen TNI Kena Mutasi Per Februari 2025

Atut yang didampingi keluarga, diantaranya putra pertamanya mantan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy dan Putrinya sebagai Ketua Komite I DPD RI, Andiara Aprilia Hikmat melakukan proses wajib lapor dan bimbingan di Bapas Serang hingga tahun 2026 sebagai memenuhi syarat.

“Alhamdulillah, habis ziarah langsung ketemu Ibu saya, dan kumpul bersama keluarga serta di sini ketemu Kepala Bapas Serang. Insya Allah nanti akan mengadakan pengajian di rumah,” ucapnya dikutip Antaranews.com di Serang, Selasa (6/9/2022).

Ia mengaku, setelah mendapat pembebasan bersyarat ini dirinya belum ada rencana untuk terjun kembali ke dunia politik.

“Belum ada rencana, saat ini saya ingin berkumpul bersama keluarga,” tuturnya.

Ia mengatakan, dirinya saat ini akan menjalani wajib lapor hingga 8 Juli 2026 dengan dilakukan satu bulan sekali.

“Jadi nanti satu bulan sekali harus wajib lapor ke sini (Bapas Serang),” ungkap dia.

Sementara itu, mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi menambahkan selama orang tuanya menjalani hukuman, banyak dukungan dari keluarga serta masyarakat Banten yang selalu mendoakan.

“Saya ucapkan terimakasih atas doa dan ‘support’ dari keluarga serta semua masyarakat Banten yang selalu mendoakan Ibu saya,” tuturnya.

Ia menyebutkan, saat ini orang tuanya itu akan lebih fokus menjalani kegiatan bersama keluarga. Jadi untuk maju ke politik belum ada rencana.

“Beliau sekarang, intinya rutinitas Ibu lebih dekat dengan agama, agar bisa menjalankan ibadah dengan baik dan mendoakan anak- anaknya. Dengan kembali bersama orang tua sudah luar biasa,” kata dia.

Sebelumnya, Lapas Kelas II A Tangerang telah program reintegrasi, yakni berupa pembebasan bersyarat kepada mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mulai Selasa ini.

“Benar, bahwa Ratu Atut hari ini mendapatkan program reintegrasi yaitu pembebasan berysarat,” kata Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti di Tangerang, Selasa.

Baca Juga:  Luna Maya Trending, Trailer Film Suzzanna hingga Akui Jalin Kasih dengan Maxime Bouttier

Ia mengatakan pembebasan bersyarat yang diterima Ratu Atut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sudah sesuai dengan aturan ini,” ujarnya.

Perlu diketahui berdasarkan vonis pengadilan tingkat pertama pada 1 September 2014, Ratu Atut Chosiyah divonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan.

Mahkamah Agung lalu memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari 2015.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...