Business is booming.

Kejagung Trending, Netizen: Wanita Emas Kaget Pake Rompi Pink?

Kejagung menetapkan Hasnaeni si Wanita Emas sebagai tersangka kasus korupsi

Tagar Kejagung trending di media sosial Twitter pada Jumat (23/9/2022), menyusul Kejagung menetapkan Hasnaeni si Wanita Emas sebagai tersangka kasus korupsi Waskita Beton Precast.

Sontak netizen gaduh menanggapi tagar Kejagung hingga tercatat 2.286 ciutan (Tweets) yang mereka sampaikan. Berikut beragam ciutan mereka.

Seperti pemilik akun Twitter @MurtadhaOne1 menulis, “Wanita Emas, tersangka korupsi, meronta saat dipaksa masuk mobil tahanan Kejagung”

Lalu akun Twitter @NyaiiBubu menulis, “Lho kok ngamuk meronta – ronta histeris masuk mobil tahanan? Shock berat pakai jaket pink”

@fly2ninthsky menulis, “Kagak usah pake drama histeris teriak² kali bu..sebentar ente juga keluar dari penjara”

@ElinaDio menulis, “Padahal warna pink itu warna yg cantik bnyk disukai perempuan ya🤣”

@NyaiiBubu menulis, “Kaget pake jaket pink wkwkkw”

@BUKAN_THANOS__ menulis, “makan sendiri sih ga bagi²🤣”

@Wan775752 menulis, “Dia mauny pake rompi BLACK PINK…”

@BengkeltanahONE menulis, “Korupci lagi …kok ngamok lagi 🤣”

@del_paijo menulis, “Wanita emas berhati culas.”

@Ajay78382117 menulis, “Seharusnya siapapun yang melawan hukum harus di seret seperti ini”

@WqKusuma2 menulis, “TERIAK TERIAK SEPERTI NGGAK ADA AHKLAK JADI INGAT SAAT IBU TSB MENCALONKAN DIRI SEBAGAI WAGUB DKI..BUKAN MAU CARI KESALAHANNYA..INI BEDA,DI BERITA BERITANYA IBU ITU SELALU PAKAI JILBAB..KE PASAR PASAR..DI MANA SAJA..TAPI SEKARANG BEDA..LEPAS BEBAS SEAKAN BUKAN SEORANG MUSLIMAH”

@DiHinaKeadaan menulis, “Tampaknya bakal jadi tren kedepannya, pelaku pelak u kejahatan pada ‘pura pura gila’
Pasal 41 (ayat 1) KUHP jadi alat berlindung🤣🤣”

@Bilfishclub66g2 menulis, “wanita emas palsu, baru ketahuan setelah di cek kadar emasnya sepuhan”

@Salim_Kosim1 menulis, “Berani berbuat berani tanggung jawab….ingat waktu jalankan tugas mbaknya…inilah negeriku”

@___my_mine menulis, “Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni (H) selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020.”

@Abdul11654604 menulis, “bila makan duit rakyat..ketawa ketawa..udah tersangka korupsi.. meraung-raung..cari simpati….dasar krubtor”

@IriawanW menulis, “Lanjutkeun . Sikat abis koruptor pak JA. Tuhan slalu beserta korps Adhyaksa.”

Kejagung Jemput Paksa “Wanita Emas” Sebelum Ditetapkan Tersangka

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Hasnaeni alias “Wanita Emas” selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) dari rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga:  Profil Virgoun, Akun Instagramnya Diserbu Netizen karena Kabar Ketahuan Selingkuh

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan wanita emas itu tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

“Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan artinya tidak kooperatif. Oleh karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan,” kata Ketut dikutip Antaranews.com.

Sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni alias wanita emas melakukan perlawanan.

Saat hendak dibawa ke mobil tahanan menggunakan kursi roda, dan bagian tangannya terdapat tali menyerupai tali infus, Hasnaeni berteriak menolak dimasukkan ke dalam mobil, serta berupaya menghindari kamera dengan menutup wajahnya dengan selendang yang dibawanya.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, malam sebelumnya, Hasnaeni mendatangi sebuah rumah sakit dan meminta untuk dirawat.

Karena beralasan sakit, kemudian penyidik berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawatnya. Lalu penyidik juga membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

“Kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di kejaksaan dan pada hari ini. Kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya,” kata Kuntadi.

Hasnaeni pernah diperiksa sebagai saksi perkara tersebut pada Rabu (31/8) lalu. Ia dijuluki wanita emas karena mendirikan Partai Era Masyarakat Sejahtera atau disingkat Partai Emas.

Dalam kasus ini, ia disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Total ada tiga tersangka yang ditetapkan hari ini, selain Hasnaeni, penyidik juga menetapkan Kristiadi Juli Hardjanto, selaku pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast dan Jasot Subana, selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast yang berstatus tahanan KPK.

Baca Juga:  Heru Trending, Netizen Soroti PJ Gubernur DKI yang Bilang Anggaran Rp 81,3 Triliun Tak Cukup

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno. Sehingga total ada tujuh tersangka.

Sebelumnya, pada Selasa (26/7), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp2,5 triliun.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...