Business is booming.

Hotman Trending, Netizen: Pengacara Paslon 02 Panik Sebut Gugatan 01-03 ke MK Cengeng

Terserah bapak mau bilang apa, yg penting demokrasi di negri ini bisa pulih lagi

Tagar Hotman trending di media sosial X (Twitter) pada Selasa (26/3/2024), menyusul netizen soroti kelakuan anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea, yang mengejek gugatan paslon 01-03 ke MK bersifat super cengeng.

Netizen pun gaduh menanggapi tagar Hotman yang trending hingga pemilik akun Twitter @Mayapada0812 menulis, “Mau cengang atau apa ya hadapi aja lah pung.”

Lalu pemilik akun Twitter @nasrul20360761 menulis, “Yg di gugat paslon 01 dan 03 ke MK adalah KPU, bukan kpd palon 02 dan itu hak konstitusi bagi paslon 01 dan 03. Knp kubu tim hukum 02 panik dan lebay …ibarat menepuk air di kolam cebong terpercik muka sendiri..🤣🤣🤣🤣”

@AlianisBgd menulis, “Pekerjaan pengacara memang membela yg bayar. Bukan membela yg benar.”

@rusydi_mohammad menulis, “Saat pencalonan dan debat tak ada hak paslon lain utk menolak gibran karena itu wewenang kpu yg menerima gibran, jadi dibiarkan oleh paslon lain dgn catatan, sebab sejak awal gibran dicalonkan sudah banyak protes tapi tidak ditanggapi oleh pihak terkait.”

@BumiSayid menulis, “Hehe… ini kasus besar om. Tentang nasib masa depan negeri ini. Bukan kasus entertain.”

@akhmadsayfull menulis, “Yg penting komen biar kelihatan kerja krn dah di bayar, walupun komen nya sangat2 receh dan tdk berbobot😂😂😂”

@simple11_mr menulis, “Kok baru kali ini bilang cengeng pung..knpa gak dari kemaren2.”

@Kamandhaka91 menulis, “Ko cengeng sih, Bang Hot, hak konstitusi dong, ngapain dibuat kalau tidak digunakan, santai lah, mungkin walaupun akhirnya mengecewakan, setidaknya sudah berusaha, dan tidak melanggar hukum, norma dan etika. Bukan begitu bang hot.”

@Babongkongkejo menulis, “Smpean kan pengacara ya slow lah, blm ada kputusan MK narasi ente krng tepat, kcuali sdh ada kputusan baru ente koar².”

@BoimAdji menulis, “Terserah bapak mau bilang apa, yg penting demokrasi di negri ini bisa pulih lagi.”

@haidar_arash68 menulis, “Cara pengacara menutupi kepanikan adalah dgn cara mengecilkan lawannya dgn perkataannya bukan dgn dalil hukum.”

@HRI0668JKT menulis, “Gak usah koar2 bantah aja nanti di sidang…. 😎”

@EB97280734 menulis, “Bhs pengacara untk meruntuhkan mental tu.”

@Dito101074 menulis, “Hilang kewibawaanmu hotman.”

@Cowboy007b menulis, “Bisa bela client lu gak Coy, kalau takut mundur Coy daripada malu.”

@WarungDj menulis, “Fix circle joget2, pesta pora, kolektor ciwi2 cantek, maju membela yg bayar……kuliah mahal2 bergelar pengacara kondang, tetep ujung2 nya……..”

Gugatan Tim Paslon 01 dan 03 Dinilai Hotman Paris Super Cengeng

Pengajuan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dianggap terlalu lemah.

Baca Juga:  Apindo Resmi Menolak Kebijakan Tapera, Membebani dan Dupilkasi

Hal tersebut disampaikan Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea dalam jumpa pers usai mendaftar sebagai Pihak Terkait, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024) malam.

“Jadi menurut kami sih rada cengeng (permohonan gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud),” kata Hotman.

Hotman menuturkan, dalil permohonan dua pasangan capres-cawapres tersebut tidak berdasar, terutama soal pencalonan Gibran yang disebut-sebut tidak absah alias memenuhi syarat.

Sebabnya, dia memandang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah menunjukkan sikap penerimaan terhadap Gibran sebagai cawapres.

“Dua kali pasangan 01 dan 03 mengakui keabsahan Gibran. Pertama, waktu pendaftaran di KPU, (saat) mendapatkan nomor (urut), yang malah mereka pesta pora berdiri, tidak ada satupun protes dari keabsahan Gibran,” kata Hotman.

“Pengakuan kedua, pada saat debat cawapres. Berapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03 itu atas undangan KPU, dan tidak ada protes satupun. Kok malah disalahkan KPU nya, kok Gibran (dianggap) tidak memenuhi syarat,” sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Hotman menganggap ada ketidaksesuaian yang dilakukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, dengan mengajukan perkara PHPU ke MK dan kaitannya dengan fakta pelaksanaan tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden oleh KPU RI.

“Ada prinsip yang paling basic, yaitu perbuatan merupakan pengakuan, (ada) dua kali. (Yaitu) dalam pemberian nomor, 01 dan 03 mengakui keabsahan Gibran, mereka benar-benar ceria kan, dan ada Gibran di situ sama sekali tidak ditentang,” katanya.

“Kemudian waktu debat, enggak ada sama sekali (protes). Sekarang kok KPU dipersalahkan, (dengan menyebut) enggak memenuhi syarat. Jadi saya mengatakan itu permohonan (gugatan PHPU) yang super-super cengeng,” demikian Hotman.

Baca Juga:  Happy Asmara Trending, Berikut Lirik Lagu Shopee Maszeh dan Ngopi Maszeh

(Sumber: gelora.co)

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...