TGIPF Trending, Netizen: Tak Cukup Kesimpulan, Harus Ada Tersangka
Ketua Umum PSSI dan jajaran Komite Eksekutif diminta mengundurkan diri
Tagar TGIPF trending di media sosial Twitter pada Sabtu (15/10/2022), menyusul TGIPF dalam laporannya meminta Ketua Umum PSSI dan jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi Kanjuruhan.
“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” bunyi poin 5 kesimpulan rekomendasi TGIPF yang diserahkan kepada Presiden Jokowi, Jumat (14/10/2022).
Sontak netizen gaduh menanggapi tagar TGIPF (singkatan dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) yang trending hingga tercatat 37.600 ciutan (Tweets) yang mereka sampaikan. Berikut beragam ciutan mereka.
TGIPF dalam laporannya meminta Ketua Umum PSSI dan jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. pic.twitter.com/CwuWLguuSB
— PanditFootball.com (@panditfootball) October 14, 2022
Lalu akun Twitter @iam_romans menulis, “Kalau meminta berarti boleh menolak nggak pak @mohmahfudmd?. Ya kalau cuman meminta dan boleh menolak mundur, ya percuma pak, mereka kagak akan mau mundur 😅.”
@hpIbnu menulis, “Ya memang seperti itu bahasanya, Pemerintah meminta/Pemerintah tdk bisa intervensi menurunkan ketua PSSI, krn klo Pemerintah lngsung yg menurunkan ketua pssi, maka FIFA akan menganggap ada intervensi dn itu bisa dijadikan alasan FIFA utk banned PSSI.”
@aardwi15 menulis, “Silahkan @PSSI dari ketum, waketum, sekjen,exco2 nya semisal masih ada hati nurani”
@didiekmono menulis, “masalahnya mreka tidak mau mundur alasanya apa coba ya??? apa hanya cuma hati nurani saja, ga logic mreka partahanin diri tanpa ada kepentingan”
@goehnugraha menulis, “Sepakat silahkan coach shin dan para pemain yg mau gabung pa iwan mengundurkan diri, kami butuh orang2 yang tidak hanya berprestasi tapi juga orang yang berjiwa besar dan tau moral dan etik.”
@kimjichu_12 menulis, “Bapak aja yg masuk timnas gimana pak.. soalnya seluruh pemain cuma mau Ama sty”
@azharrzqn menulis, “Tidak berharap apa”, cman berharap STY dan yg punya pendapat @iriawan84 tetap stay (egi, asnawi dkk) bisa dibukakan mata nya kalau mereka sedang berada dijalan yg salah, sehingga STY bisa berubah pikiran dg tetap mendidik timnas kita…”
@Indra95260234 menulis, “Ntar timnas loyo marah LG….,mundur nggak nyelesein masalah kalo unsur bola yg lain nggak berubah.semua punya andil kesalahan baik itu PSSI,Panpel,keamanan bahkan suporter”
@Djunath84_101 menulis, “Harus ada yg jadi tersangka dlm kasus Kanjuruhan ini! Tidak cukup diambil kesimpulan secara etika miral saja krn sdh ada 132 nyawa manusia melayang krn kelalaian & ketelodaran polisi dlm menggunakan gas air mata ! Iwan Bule itu gak punya rasa malu . . .”
@raynsity menulis, “Kapolda Malang dipecat karena dianggap gagal memimpim bawahannya. Kapolda sendiri ditunjuk oleh Kapolri yang mana Kapolri dilantik oleh Presiden. Apabila kita bicara pertanggungjawaban moral bukankah berarti presiden harus mundur juga?”
@MIBarokah menulis, “Kali ini setuju sama pa mahfudz, ketum PSSI dan seluruh jajaran exco harus mengundurkan diri,bukan cuma ketum pssi saja tapi di sini exco juga ada andil dan harus bertanggung jawab”
@AdlawiSamsudin menulis, “Jadi ingat ketua DPRD Kabupaten Lumajang, yg dgn gagah mengaku salah dan lsg mundur dari jabatannya hanya krn kurang hafal sila ke-4 Pancasila. Maaf, tdk bermaksud membandingkan…”
@Skydifi menulis, “Justru jgn mundur, karna bentuk pertanggujawaban mengundurkan diri sama saja dengan melarikan diri, gak ada jaminan juga pengurus yg baru gak seperti itu, berikan sanksi yg tegas saja kepada oknum pssi, berupa tanggung jawab terhadap keluarga korban. Biar moralnya kerasa 🤣”
@RFrandelson menulis, “Trus kalo mereka semua mundur semuanya selesai gtu?? Selesaikan dlu masalah Kanjuruhan, baru setelah itu selesaikan masalah PSSI. Kok jadi Laen fokus TGIFF ini”
@salahku_opo menulis, “Haaa! Iniiiii Mundur berarti meninggalkan tanggungjawab dong! Enak aja mundur!! “
@ShandyMarpaung menulis, “kenapa gak minta yang sama ke kapolri yang anggotanya sebagai pelaku utama? I can’t see the logic”
@akunkusepu10h menulis, “Dipersilahkan ketum PSSI dan Exco nya untuk keluar, STY juga klau mau keluar, keluar saja! Ini demi revolusi ditubuh PSSI,biar ada perubahan yg lebih baik lagi. Terutama perubahan diliga Indonesia,dan bisa berdampak pada timnas”
@sikotor1 menulis, “Kalo udah diginiin tetep gamau mundur, alangkah baiknya pemerintah menyetop aliran dana ke PSSI 🙏”
@didiekmono menulis, “Pertanyaan berikutnya: apa sih yg di pertahankan oleh para Jajaran PSSI skrang untuk tidak mundur????? apakah ada kong kali kong selama ini di tubuh PSSI???”
@Sitira70 menulis, “Ada duit miliaran yang ngalir bro. Bahkan pembagian hak siar pun mereka ga transparan ke club peserta liga.”
@abifwibowo menulis, “Tanggung jawaban moral bukan budaya kita. Itu budaya orang jepang tanpa di minta langsung mengundurkan diri”
@labdajayaaa menulis, “gabakal mundur sih, kan mereka gapunya harga diri, kan mereka gapunya malu, kan walaupun mereka busuk mereka merasa paling benar”
@DeniIkhwan4 menulis, “Silakan pak @iriawan84 utk mundur dari Ketum pssi. Mundur bukan langkah memalukan pak, tapi sbg bentuk pertanggung jawaban moril . utk mengingatkan yg meninggal 132 orang lho pak …”
TGIPF Sarankan Ketua Umum dan Exco PSSI Mundur
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang mengeluarkan rekomendasi dan kesimpulan agar pengurus jajaran Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Rekomendasi itu tertuang dalam kesimpulan laporan TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
“Secara normatif, Pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI,” demikian laporan TGIPF yang diterima ANTARA di Jakarta.
Laporan hasil pemeriksaan TGIPF itu telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022) siang.
Menurut laporan tersebut, dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI M. Iriawan dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang.
Saat laporan itu disusun, korban meninggal dunia sudah mencapai 132 orang, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian di antaranya bisa saja mengalami dampak jangka panjang.
Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, TGIPF merekomendasikan agar pemangku kepentingan PSSI melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
“Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air,” sebut TGIPF.
Pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.
Dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good organization governance), PSSI perlu segera merevisi statuta dan peraturan PSSI. PSSI juga didesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI.
Dalam rangka membangun persepakbolaan nasional yang berperadaban dan bermakna bagi kepentingan publik, penyelamatan PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada regulasi yang isinya banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik.
Namun, upaya menyelamatkan PSSI perlu pula didasarkan pada prinsip menyelamatkan kepentingan publik atau keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).
“Dasar dari ketaatan pada aturan resmi dan dalil keselamatan publik ini adalah aturan moral dan nilai-nilai etik yang sudah menjadi budaya dalam kehidupan kita berbudaya,” tulis TGIPF.
TGIPF menilai PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepak bola Indonesia tidak profesional, tidak memahami tugas dan peran masing-masing, cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya, serta saling melempar tanggungjawab pada pihak lain.
“Sikap dan praktik seperti ini merupakan akar masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola kita, sehingga dibutuhkan langkah-langkah perbaikan secara drastis namun terukur untuk membangun peradaban baru dunia sepakbola nasional,” demikian laporan TGIPF.
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan pengurus PSSI harus bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan ratusan suporter.
“Dalam catatan kami, disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya,” kata Mahfud usai menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan tanggung jawab itu berdasarkan pada aturan-aturan resmi yang secara hukum juga bertanggung jawab moral.
“Karena tanggung jawab itu, kalau berdasar aturan, itu tanggung jawab hukum; tapi hukum sebagai norma sering kali tidak jelas, sering kali bisa dimanipulasi, maka naik ke asas. Tanggung jawab asas hukum itu apa? Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada; dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak,” ujar Mahfud MD.