Business is booming.

Sosok Abdul Latif Amin Imron, Dicekal KPK dengan Dugaan Suap Lelang Jabatan

Sehari sebelum pengumuman pencekalan dirinya, Bupati baru saja membuka pawai kirab budaya

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, jadi sorotan. Ia baru saja kena cekal KPK karena dugaan korupsi.

Abdul Latif Amin Imron kelahiran 5 Mei 1982.

Ia adalah politikus PPP yang menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2018–2023.

Abdul Latif menjabat sejak 24 September 2018 setelah dilantik Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Sehari sebelum pengumuman pencekalan dirinya, Bupati baru saja membuka pawai kirab budaya yang kembali digelar setelah dua tahun vakum akibat pandemi Covid-19.

Meskipun diguyur hujan, sepanjang jalur yang dilalui kirab budaya tampak dipadati oleh masyarakat yang antusias menyaksikan kontes tahunan itu.

Kirab budaya yang menampilkan berbagai khazanah seni dan budaya lokal dari 18 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron bersama Forkopimda, Perangkat Daerah dan tokoh budayawan Bangkalan.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, kirab budaya memiliki peranan penting dalam memperingati hari jadi Bangkalan.

Peringatan hari jadi merupakan tonggak serta napak tilas perjalanan Kabupaten Bangkalan yang didalamnya juga terdapat banyak nilai budaya dan seni yang bisa diangkat.

Sehingga masyarakat terutama generasi muda mengetahui berbagai seni dan budaya yang dimiliki.

Kirab budaya menurut Bupati juga bertujuan untuk mengekspose berbagai kekayaan nilai budaya. Dimana setiap kecamatan yang ada di Bangkalan banyak menyimpan kebudayaan yang beraneka ragam.

Baca Juga:  Profil Babe Cabita, Minta Maaf 40 Hari Sebelum Meninggal Dunia

Dicekal KPK

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bepergian ke luar negeri.

“Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh dalam keterangannya pada Rabu.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan KPK mencegah Abdul Latif.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mulai Senin (24/10) dan dilanjutkan pada Selasa (25/10).

Selama dua hari itu, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati dan rumah pribadi Bupati Bangkalan.

Selanjutnya, ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Disdag Pemkab Bangkalan.

Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.

Sampai saat ini, KPK belum menginformasikan soal penggeledahan maupun kasus apa yang sedang diusut di Bangkalan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Pemkab Bangkalan Agus Leandy menyatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada sejumlah kantor dan dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan terkait dugaan suap lelang jabatan.

“Itu sesuai dengan surat tugas yang ditunjukkan tim saat melakukan penggeledahan di kantor Badan Kepegawaian tadi,” katanya dalam keterangan pers kepada media, di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (25/10).

Riwayat Pendidikan Bupati Bangkalan

Pendidikan Formal

Baca Juga:  De Gea Trending dan Marah-marah, Musuh Terbesarnya Adalah Bek MU

Lulus SD Negeri 04 Koja, Jakarta Utara (1995)

Lulus SMP Wiyata Mandala Priok Jakarta Utara (1998)

Lulus Kelompok Belajar Paket C Ki Hajar Dewantara Kamal, Bangkalan (2004)

Pendidikan Informal

Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan (1998-2003)

Organisasi

Pembina PC GP Ansor Bangkalan (2016-sekarang)

Pembina Badan Silaturrahmi Santri dan Tokoh Muda Madura (2010-2015)

Pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (2016-sekarang)

Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (2016-sekarang)

Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan (2016-2021)

Jejak Karier

Wakil Ketua DPRD Kab. Bangkalan (2014-2018)

Bupati Bangkalan (2018-2023)

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...