Enam Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Bangkalan, KPK Selidiki Abdul Latif Amin Imron
Selama dua hari itu, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sepuluh lokasi
KPK telah menetapkan enam tersangka kasus jual beli jabatan di Kabupaten Bangkalan, Madura.
Lembaga antirasuah itu juga telah menggeledak 10 lokasi terkait kasus yang sama.
Dan kini KPK melakukan penyidikan keterkaitan kasus itu terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron .
“Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Ali mengungkapkan lembaganya total telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus itu.
“Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada enam orang tersangka,” kata dia seperti dilansir Antara.
Namun, ia mengatakan soal uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan diinformasikan secara lengkap setelah proses penyidikan dianggap cukup.
KPK mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap proses penyidikan kasus tersebut.
Selain itu, masyarakat diharapkan dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan kasus yang dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya.
“KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini,” ujar Ali.
Dalam penyidikan kasus itu, Tim Penyidik KPK telah menggeledah di Kabupaten Bangkalan pada Senin (24/10) dan Selasa (25/10).
Selama dua hari itu, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sepuluh lokasi, yakni di ruang kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati dan rumah pribadi Bupati Bangkalan.
Selanjutnya ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Disdag Pemkab Bangkalan.
Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.
Sebelumnya KPKÂ telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bepergian ke luar negeri.
“Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh dalam keterangannya pada Rabu.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan KPK mencegah Abdul Latif.
Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Bangkalan https://t.co/VxQ6GBS4FQ pic.twitter.com/rvc1dPLQI8
— KOMPAS TV (@KompasTV) October 25, 2022
Profil Abdul Latif Amin Imron
Abdul Latif Amin Imron kelahiran 5 Mei 1982.
Ia adalah politikus PPP yang menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2018–2023.
Abdul Latif menjabat sejak 24 September 2018 setelah dilantik Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Sehari sebelum pengumuman pencekalan dirinya, Bupati baru saja membuka pawai kirab budaya yang kembali digelar setelah dua tahun vakum akibat pandemi Covid-19.
Meskipun diguyur hujan, sepanjang jalur yang dilalui kirab budaya tampak dipadati oleh masyarakat yang antusias menyaksikan kontes tahunan itu.
Kirab budaya yang menampilkan berbagai khazanah seni dan budaya lokal dari 18 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron bersama Forkopimda, Perangkat Daerah dan tokoh budayawan Bangkalan.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, kirab budaya memiliki peranan penting dalam memperingati hari jadi Bangkalan.
Peringatan hari jadi merupakan tonggak serta napak tilas perjalanan Kabupaten Bangkalan yang didalamnya juga terdapat banyak nilai budaya dan seni yang bisa diangkat.
Sehingga masyarakat terutama generasi muda mengetahui berbagai seni dan budaya yang dimiliki.
Kirab budaya menurut Bupati juga bertujuan untuk mengekspose berbagai kekayaan nilai budaya. Dimana setiap kecamatan yang ada di Bangkalan banyak menyimpan kebudayaan yang beraneka ragam.
Riwayat Pendidikan Bupati Bangkalan
Pendidikan Formal
Lulus SD Negeri 04 Koja, Jakarta Utara (1995)
Lulus SMP Wiyata Mandala Priok Jakarta Utara (1998)
Lulus Kelompok Belajar Paket C Ki Hajar Dewantara Kamal, Bangkalan (2004)
Pendidikan Informal
Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan (1998-2003)
Organisasi
Pembina PC GP Ansor Bangkalan (2016-sekarang)
Pembina Badan Silaturrahmi Santri dan Tokoh Muda Madura (2010-2015)
Pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (2016-sekarang)
Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (2016-sekarang)
Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan (2016-2021)
Jejak Karier
Wakil Ketua DPRD Kab. Bangkalan (2014-2018)
Bupati Bangkalan (2018-2023)