Business is booming.

Profil Jumhur Hidayat, Hastag Nama Dirinya Muncul di Twitter Usai Tantang Debat Mahfud MD

Namun tantangan Jumhur Hidayat tak ditanggapi Mahfud MD, bahkan ditolak.

Hastag Jumhur  Hidayat atau #Jumhurhidayat muncul di twitter.

Hampir dipastikan hal itu terkait tantangannya terhadap Menko Polhukam Mahfud MD untuk berdebat soal Perpu UU Cipta Kerja.

Namun tantangan itu tak ditanggapi Mahfud MD, bahkan ditolak.

Mahfud MD lalu menyodorkan Ali Mocchtar Ngabalin sebagai lawannya dengan catatan ia tak tahu ngabalin mau atau tidak.

“Waduh, Jumhurbdia nantang debat saya? Saya tak berani, mohon maaf, saya menyerah. Saya kenal dia amat sangat pandai sekali. Kalah saya. Saya usulkan dia agar menantang debat Ali Mochtar Ngabalin. Biar seimbang. Tapi sy tak tahu Ngabalinnya mau atau tidak,” ucap Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd

Mesti netizen lain mengungkap fakta terakhir soal Jumhur, Mahfud tetap tak mau melayaninya.

“Benar sekali kata Pk Mahfud kalau si Jumhur itu pandai sekali, pandai demo, pandai ngomong tapi kurang kerja. Dulu aja dipecat jd kepala BNP2TKI jaman SBY sekarang ganti nama jd @bp2mi_ri krn gk becus ngurus TKI. Akun twitter nya lama gk aktif karena dibully TKI dr seluruh dunia,” tulis akun @AHKurnia

Baca Juga:  Akun Twitter Bjorka Akhirnya di Suspend, Terakhir Ungkap Pembunuh Munir

Tulis @mohmahfudmd “Maaf, kalau masalah BNP2TKI saya tidak tahu.”

Sebelumnya Mahfud MD Trending karena terlibat kontroversi dengan Rizal Ramli (RR) yang mantan menteri juga.

Mahfud tampak merasa terpanggil untuk menanggapi sama kerasnya terhadap pernyataan Rizal Ramli soal Perpu Cipta Kerja.

Pernyataan terbaru melalui akunnya, @mohmahfudmd, dia menanggapi cuitan @ChoirulAnwar999.

“Sorry deh. Rizal Ramli yg duluan mengolok sy dgn kasar tp tanpa data. Hampir tiap hr dia mengolok org lain dgn kasar tp didiamin sj. Yg mau membalik serangan dia, dlm catatan sy, adalah Pak JK dan saya. Sesekali perlu dilawan dgn cara yg setara agar tak menyesatkan orng lain.

Jumhur Klaim Nilai A Fisika ITB

Dalam tulisan yang dimuat JPNN, Jumhur Hidayat, Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menantang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk berdebat.

Ia menantang debat terkait langkah pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja.

Jumhur secara terbuka juga menantang Yusril Ihza Mahendra untuk berdebat terkait perppu dimaksud.

Tantangan terhadap Yusril disampaikan karena menilai pakar hukum tata negara itu mendukung langkah pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

“Mahfud dan Yusril merupakan profesor hukum dan ahli tata negara, tetapi saya tidak takut berdebat dengan mereka berdua terkait Perppu Cipta Kerja,” ujar Jumhur dalam keterangannya, Sabtu (7/1).

Jumhur menyatakan tidak takut berdebat karena menurutnya hukum sangat logis.

“Saya memang bukan ahli hukum, tetapi saya tahu hukum itu adalah logis dan saya dapat nilai A untuk mata kuliah ‘Rangkaian Logika’ di jurusan Fisika Teknik di Bandung dulu,” ucapnya.

Jumhur diketahui juga menjabat Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh.

Baca Juga:  Profil Kolonel Kav Eko Agus Nugroho, Akmil 1996, Kasrem 031/Wira Bima

Mereka sebelumnya mendesak DPR untuk melakukan hak angket terkait langkah pemerintah menerbitkan Perppu Ciptaker.

Mohammad Jumhur Hidayat lahir 18 Februari 1968.

Ia adalah aktivis pergerakan dan pemberdayaan rakyat yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI yang diangkat pada tanggal 11 Januari 2007 dan diberhentikan pada tanggal 11 Maret 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah menjabat selama 7 (tujuh) tahun dan dua bulan.

Pemberhentian Jumhur Hidayat sebagai Kepala BNP2TKI tersebut menyusul keputusannya menyalurkan aspirasinya ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang saat itu mengkampanyekan ingin melaksanakan ajaran Trisakti Bung Karno yaitu Berdaulat dalam Politik, Berdikari dalam Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Dalam Pemilu Presiden 2014, Jumhur Hidayat termasuk relawan Jokowi sebagai Koordinator Aliansi Rakyat Merdeka (ARM), namun karena menganggap penerapan Trisakti Bung Karno oleh Pemerintah Joko Widodo itu jauh panggang dari api atau menyimpang jauh dari sejatinya ajaran itu, maka Jumhur memilih tidak aktif dalam kegiatan dukung mendukung dan lebih berkonsentrasi pada dunia bisnis.

Jumhur Hidayat sudah menjadi aktivis sejak Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) dan pernah dipenjara pada tahun 1989-1992 karena terlibat dalam aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri, Rudini.

ia ditangkap bersama beberapa teman, di antaranya Fadjroel Rachman, Arnold Purba, Supriyanto alias Enin, Amarsyah, Bambang Sugiyanto Lasijanto, Lendo Novo, A.Sobur, Wijaya Santosa, Adi SR, dan Dwito Hermanadi.

Walau pernah terlibat dalam kegiatan real politik, sebenarnya Jumhur lebih tepat disebut aktivis yang berkecimpung di dunia gerakan pemberdayaan rakyat.

Saat ini Jumhur Hidayat terpilih menjadi Ketua Umum KSPSI hasil Kongres ke-10 pada tanggal 16 Februari 2022 Periode 2022-2027.

Baca Juga:  Profil Henry Indraguna, Pengacara Top yang Tersandung Kasus Plat Palsu DPR

Adapun aktivitas politiknya dimulai saat bergabung dengan Partai Daulat Rakyat yang dalam pemilu 1999 mendapatkan 1 (satu) kursi DPR RI.

Jumhur menjadi Sekretaris Jenderal di Partai Daulat Rakyat.

Pada Saat Partai Daulat Rakyat bergabung dengan 7 (tujuh) partai politk (Partai Persatuan, Partai Syarikat Islam Indonesia, Partai Katolik Demokrat, Partai Bhineka Tunggal Ika, PNI Front Marhaenis, PNI Massa Marhaenis, Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) menjadi Partai Sarikat Indonesia yang dideklarasikan di Surabaya pada tanggal 17 Desember 2002, Jumhur menduduki Jabatan sebagai Sekretaris Jenderal.

Setelah gagal lagi dalam Pemilu Legislatif 2004 Jumhur meninggalkan kegiatan politiknya dan kembali aktif di dunia pergerakan termasuk gerakan buruh/pekerja melalui Gaspermindo (Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia) yang didirikannya pada tahun 1998.

Pada tanggal 13 Oktober 2020, Jumhur, yang waktu itu menjadi aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), ditangkap terkait dengan unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja.

Penangkapan Jumhur Hidayat tersebut didasari atas postingan di akun Twitter @jumhurhidayat[9] menulis salah satunya ‘undang-undang ini memang untuk primitive investors dari RRC dan pengusaha rakus.

Hampir 7 bulan mendekam di Tahanan Bareskrim Mabes POLRI, Jumhur kemudian menjalani penangguhan penahanan pada 6 Mei 2021.

Ketika Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berkongres pada 16 Februari 2022, Jumhur terpilih sebagai Ketua Umum untuk menahkodai Organisasi Pekerja/Buruh terbesar dan paling tersebar tersebut untuk 5 tahun ke depan.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...