Polri Akan Bentuk Direktorat Siber Khusus Nangani Kejahatan Pinjol dan Lain-lain
Direktorat Siber akan khusus menangani kejahatan siber termasuk bidang keuangan seperti Pinjol atau pinjaman online
Polri mengumumk akan membentuk Direktorat Kriminal Siber di sembilan Polda di seluruh Indonesia.
Tujuan dari langkah ini adalah agar penanganan kasus tindak pidana siber dapat dilakukan dengan lebih efisien dan cepat.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Iwan Kurniawan, Senin (21/8/2023).
“Sekarang kan masih ada di bawah Direktorat Kriminal Khusus. Nanti ke depan ada pengembangan terhadap direktorat siber di beberapa wilayah, mudah-mudahan sembilan wilayah,”ujar Kepala Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol. Iwan Kurniawan dalam diskusi bertajuk “Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital” yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (21/08/2023).
“Setiap Polda akan ada Direktorat Kriminal Khusus sendiri, Direktorat Siber sendiri dan Direktorat Kriminal Umum sendiri. Inilah yang nantinya akan menangani kasus-kasus terkait dengan kejahatan siber,” imbuh alumni Akpol 1994 itu seperti dilansir Kominfo.
Meskipun belum menyebutkan secara spesifik wilayah yang akan dikembangkan, kepolisian berencana memilih sembilan wilayah berdasarkan tingginya tingkat kejahatan siber di wilayah tersebut.
“Kami melihat wilayah tersebut memang cukup banyak masalah kejahatan-kejahatan yang terkait dengan siber. Sembilan wilayah akan dibentuk direktorat khusus,” tutur Wassidik Bareskrim Polri.
Brigjen Pol. Iwan Kurniawan mengakui bahwa salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia ke depannya adalah memastikan keamanan dan pengamanan ekosistem digital, khususnya yang terkait dengan bidang ekonomi dan keuangan.
Hal ini pun sejalan dengan perhatian utama banyak negara di dunia.
“Dunia pun sudah menganggap kejahatan berbasis digital sebagai sebuah concern besar. Jadi memang sudah harus ada mindset itu di security system kita, bahwa ini benar-benar akan terjadi. Jadi lebih baik kita antisipatif. Salah satunya dengan menambah jumlah armada Direktorat Siber-nya,” jelasnya.
Menurut Wassidik Bareskrim Polri, keberadaan Direktorat Khusus Siber, akan menangani berbagai kejahatan siber yang berkembang seiring dengan berkembangnya pemanfaatan ruang-ruang digital.
Termasuk di dalamnya kasus-kasus kejahatan siber di bidang keuangan seperti judi online, serta pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Terus terang, kasus kejahatan keuangan digital banyak sekali, karena saking banyaknya sehingga ke depan adalah bagaimana penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang direktorat siber ini berkembang,” tuturnya.
Brigjen Pol. Iwan Kurniawan menyatakan aktivitas judionline termasuk kejahatan keuangan berbasis siber yang banyak ditemukan oleh Polri. Pihaknya memberikan perhatian khusus kepada aktivitas ini karena tingginya tingkat kerugian yang dialami masyarakat. Bareskrim Polri bahkan sudah banyak memproses para pelaku kejahatan judi online hingga ke pengadilan.
Namun, Iwan mengakui bahwa dalam proses penyelidikan dan pembongkaran guna memberantas kasus kejahatan judionlinememang tidak mudah.
Pasalnya, banyak pelaku kejahatan tersebut memiliki server di luar negeri – yang berimbas pada perbedaan iklim hukum di masing-masing negara-.
“Sehingga kadang kala ketika kita bekerja sama pun dengan negara lain, ada juga yang aturannya berbeda. Misalnya, bagi negara kita, judi online ini merupakan suatu tindak kejahatan, tetapi ada di beberapa negara yang ini ilegal, sehingga agak menyulitkan.
Tetapi pada prinsipnya, kita tetap concern untuk tetap melakukan penindakan terhadap kasus-kasus judi online,” jelasnya.
Selain kejahatan judi online, pihaknya juga cukup banyak menerima laporan aduan masyarakat terkait aktivitas pinjol ilegal yang merugikan mereka.
Iwan menambahkan, dalam menangani kasus kejahatan digital, Polri akan terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Tidak lupa Iwan mengingatkan bahwa benteng utama dari segala modus kejahatan siber adalah diri sendiri. Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan siber yang semakin marak.
“Dari kami di Polri, minta kepada masyarakat untuk lebih berhati hati. Dan juga tidak tergiur dengan tawaran-tawaran yang mungkin akan memberikan suatu keuntungan. Juga jangan terlalu mudah untuk menerima tawaran tersebut. Kemudian yang kedua, karena ini sering menggunakan handphone, mungkin lebih sering pasang antivirus di handphone supaya tidak terjadi masalah-masalah terkait dengan tindak pidana kejahatan siber ini,” tutup Iwan.
Seperti diketahui Bareskrim Polri memiliki enam direktorat.
Kasus kejahatan siber selama ini ditangani Direktorat Tipidsiber.
Direktorat yang dipimpim Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M menangani tindak pidana ITE yang meliputi kejahatan menggunakan komputer sebagai alat utama (computer crime), kejahatan menggunakan komputer sebagai alat bantu (computer related crime).
ENAM DIREKTORAT DI BARESKRIM POLRI
Direktorat Tipidum, menangani tindak pidana terhadap keamanan Negara dan tindak pidana umum: Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H.
Direktorat Tipideksus, menangani tindak pidana dalam bidang ekonomi dan keuangan / perbankan serta kejahatan khusus lainnya: Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.
Direktorat Tipidkor, menangani tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme: Brigadir Jenderal Polisi Cahyono Wibowo, S.H.,M.H.
Direktorat Tipidnarkoba, menangani tindak pidana narkoba: Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, S.I.K., M.H.
Direktorat Tipidter, menangani tindak pidana tertentu yang tidak ditangani oleh Dit I sampai dengan Dit IV: Brigadir Jenderal Polisi Drs. Hersadwi Rusdiyono, S.H.
Direktorat Tipidsiber, menangani tindak pidana ITE yang meliputi kejahatan menggunakan komputer sebagai alat utama (computer crime), kejahatan menggunakan komputer sebagai alat bantu (computer related crime): Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M.
Sementara ditingkat Polda Metro Jaya misalnya.
Ada 10 direktorat, namun belum ada direktorat siber
10 DIREKTORAT DI POLDA METRO JAYA
Dirbinmas
Kombes. Pol. Badya Wijaya
Dirintelkam
Kombes. Pol. Hirbak Wahyu Setiawan
Dirreskrimsus
Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimum
Kombes. Pol. Hengki Haryadi
Dirlantas
Kombes. Pol. Latif Usman
Dirresnarkoba
Kombes. Pol. Hengki
Dirpolair
Kombes. Pol. Joko Sadono
Dirsamapta
Kombes. Pol. Ahmad Zaenudin
Dirpamobvit
Kombes. Pol. Yandri Irsan
Dirtahti
AKBP. Ardanto Nugroho