Business is booming.

TikTokshop Trending, Netizen: Belum Tentu Penjualan UMKM Naik Setelah TikTokshop Ditutup

Chaikal Nuryakin menilai penutupan TikTok Shop akan menciptakan iklim usaha daring yang sehat.

Tagar TikTokshop trending di media sosial X (Twitter) pada Kamis (5/10/2023), menyusul sejak Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB pedagang dan pembeli tak bisa lagi melakukan transaksi jual-beli di platform tersebut.

Kendati demikian, aplikasi utama TikTok yang berperan sebagai media sosial tak terpengaruh dengan penutupan TikTok Shop.

Dalam laman resminya, TikTok Indonesia mengatakan keputusan mencabut fitur TikTok Shop di Tanah Air dilakukan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Pemerintah melalui Permendag 31 Tahun 2023 melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce. Pedagang hanya bisa memanfaatkan TikTok untuk mempromosikan jualannya, namun tak boleh ada transaksi yang terjadi di dalam aplikasi.

Jika TikTok Shop ingin terus beroperasi, layanan itu harus memiliki aplikasi yang berdiri sendiri. Dalam artian, tak boleh menumpang di aplikasi TikTok.

Dalam tagar TikTokshop yang trending itu, akun Twitter @floreskekinian2 menulis, “Berikut 2 alasan mengapa #TiktokShop tidak diizinkan untuk beroperasi di indonesia sebagai E-Commerce.

Sontak netizen gaduh menaggapi penutupan TikTok Shop hingga tercatat 9.366 ciutan yang mereka sampaikan.

Seperti akun Twitter @PukiMon666 menulis, “pertanyaan ny, memang klo tiktok shop tutup? serta merta UMKM offline ini penjualan akan naik? blm tentu sih, ya krn pergeseran habit, org org lebih demen belanja online, lagian heran sblm tiktok, udh banyak app lain yg berjualan: tokped, shopee dll, palingan dibalik layar ad mrk”

Lalu akun Twitter @raffaelbenzema1 menulis, “Ide tiktok sdh bener, sosmed sekakigus bs dagang,praktis! Ada yg salah dgn cara dagang tiktokshop?! Yg ga paham pasti ngerocoss..wei dia jualnya ga masuk akal we !! Yg dibenerin itu regulasi impornyalah!! Ga bakal tiktok jualan murah kl barang impor masuk secara legal,ITU!!”

@dettas_ menulis, “perasaan kalo beli dari tiktok rata2 dikirim dari indo deh, gak kaya shopee sm lazada yg bisa kirim langsung dari luar negeri, kurang riset kah pak? 😅”

@ElfArmy_Rista menulis, “waduh gimana dong kemaren baru aja co di TT😭 dikirim ga ya pesananku”

@akusiapamuu_ menulis, “Hmmm ngeri juga kalo #TiktokShop banyak yg ga bayar pajak negara, usut terus si kalo kata aku”

@MIrfan1118371 menulis, “Dan yaaa.. harga dipasar lebih mahal dr pada di online shop karena apa… yaaa sewa lahan di pasar aja juga mahal itu yg bikin harga di pasar lebih mahal… belum juga pedagang di pasar harga nya gak logika kadang bisa untung 50% lebih dr harga jual… wajar semua pindah online”

@dimfples menulis, “alasannya bener banget, Banyak pedagang umkm yang mulai tutup karena adanya tiktokshop #TiktokShop”

@pixelbit99 menulis, “lo punya duit lo bisa fyp ditiktok.sesimple itu dan mayoritas pdokuk impor.jangan nanya alamat penjual itu di indo bukan langsung luar,lo tau shopee ekspor?penjual kita kalau dishope eksport otomatis pake alamat luar tpi barang dari sini.Itu manipulasi sistem biar pembeli yakin.”

@JagaragaFirman1 menulis, “Walau sedih dengan #TiktokShop yang ditutup, tapi kalo mikir perekonomian masyarakat emang sangat memengaruhi sih, soalnya kadang masyarakat suka mbanding2in dengan harga di tiktok, ngga heran kalo bikin rendah pendapatan mereka”

@Lyxarrr menulis, “Bahlil melarang emg ada maksud dan tujuannya kayak melindungi UMKM, lagi pula di ttshop juga rawan penipuan #TiktokShop”

@silamay62 menulis, “Ternyata sangat merugikan banget yah pantas Bahlil Lindungi UMKM dg tidak mengizinkannya”

@algiedi04 menulis, “Alasan satu itu bukan masalah tiktok sih tapi masalahnya negara. Yah kok bisa negara kecolongan barang yang ngak bayar pajak gitu, kok jadi nyalahin platform jualannya. Alasan dua juga kalian bisa bikin aturan ngak perlu sampe nutup. Tetep ada udang dibalik batu kata gua mah.”

@raffaelbenzema1 menulis, “Skrg gw tanya!! Kl tiktok bs dagang.Terus yg di jual harganya sama seperti yg UMKM/pedagang tnh abang jual,boleh ga?? Tentu boleh donk ?! Jd yg jd mslh itu barang yg dijual harganya byk yg ga masuk akal! Dan itu terjadi saat brg masuk,kebijakan Impornyalah yg dibenerin woii..!!”

@DianChristine11 menulis, “Ini mah cuman alasan pemerintah aja, bapak hanya melihat sedikit dari produk yang di jual di tiktok, tanpa bapak lihat di sana lebih banyak kok produk dalam negeri yang di pasarkan di tiktok. Bahkan setau saya sebagai konsumen banyak dari mereka yang membuat usaha mereka sendiri”

@jagowings menulis, “UMKM yg mana? Umkm yg klo minjem di bank pemerintah harus pake jaminan? Sementara ditiktok affiator berjualan mensupport umkm tanpa modal dan jaminan”

@veldora04072566 menulis, “abis ini UMKM masih ga laku … terus minta Shopee diblokir jg 😂”

@sullutabaro menulis, “kenapa si bahlil tidak berani tutup shopee,lazada toko pedia dll?”

@Septian_Dputra menulis, “Masa Felling gua, setalah beberapa bulan kedepan E-Commerce TikTok diperbolehkan beroperasi lagi? Coba deh kita tunggu.”

Penutupan TikTok Shop Sehatkan Iklim Usaha Daring

Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Chaikal Nuryakin menilai penutupan TikTok Shop akan menciptakan iklim usaha daring yang sehat.

Baca Juga:  Pasar Wonokromo Trending, Pedagang Puas Bertemu Presiden Jokowi dan Berharap Presiden Selanjutnya Seperti Jokowi

Menurut Chaikal, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (4/10) malam, iklim usaha daring yang sehat terjadi salah satunya karena para pedagang TikTok Shop juga akan memenuhi persyaratan sebagaimana yang dilalui oleh pedagang daring di e-commerce, seperti membayar pajak.

“Saya setuju TikTok diatur (penutupan TikTok Shop) untuk memiliki playing field (kondisi) yang sama dengan e-commerce. Misalnya, harus tercatat pajak UMKM,” ujar pengamat ekonomi tersebut.

Chaikal menjelaskan keberadaan TikTok Shop merupakan tren lanjutan dari perkembangan ekonomi digital. Meskipun begitu, menurut dia, banyaknya produk impor yang dijual di TikTok Shop dengan harga murah menyebabkan disrupsi dari teknologi itu berkesan negatif.

“Jadi, sense of import menyebabkan rasa disrupsi semakin negatif,” kata Chaikal.

Sementara itu, praktisi pemasaran dan kebiasaan konsumen Ignatius Untung Surapati mengapresiasi kepatuhan TikTok terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, yaitu dengan menutup layanan perdagangan daring TikTok Shop.

Menurut dia, langkah tersebut berhasil menghentikan kegaduhan terkait dengan keberadaan UMKM yang kalah saing dengan produk-produk impor di TikTok Shop.

“Kepatuhan tersebut patut diapresiasi,” kata mantan Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) itu.

TikTok telah menutup TikTok Shop pada Rabu pukul 17.00 WIB, sejalan dengan pengesahan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Di dalam aturan tersebut, platform social commerce dilarang memfasilitasi perdagangan. Platform social commerce hanya bisa mempromosikan barang dan jasa, namun, tidak bisa membuka fasilitas transaksi. (Sumber: Antaranews.com)

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...