Business is booming.

Hotman Paris Bandingkan Nadiem Makarim dan Tom Lembong

Ia siap dipanggil Presiden Prabowo untuk memastikan Kliennya (Nadiem) tak menerima uang satu sen pun (dalam perkara yang dituduhkan).

Hotman Paris yang menjadi pengacara Nadiem Makarim menyatakan minta dipanggil Presiden Prabowo untuk memastikan kliennya tak bersalah.

Ada tiga hal yang akan disampaikan Hotman.

1 Kliennya tak menerima uang satu sen pun (dalam perkara yang dituduhkan).

2 Tidak ada mark up dalam pengadaan laptop.

3.Tidak ada yang diperkaya.

Dalam caption video pernyataanya Hotman menulis  Presiden Ri perlu panggil para Prof Universita!

“Kasihan Suami orang & Bapak 4 anak! Tunggu pengadilan?? Wah ditahan dulu 10 bulan Spt Tom Lembong?? Kamu mau jika bapakmu di tahan??,” ucapnya.

Seperti diketah u i Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba.

Kejagung mengungkapkan kerugian negara akibat korupsi pengadaan laptop yang menjerat nama Nadiem Makarim. Ditaksir, kerugian negara mencapai hampir Rp 2 triliun.

Nadiem Makarim ditetapkan tersangka dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Profil  Nadiem Makarim

Nadiem Anwar Makarim lahir 4 Juli 1984 (41 tahun)

Ia adalah seorang pengusaha berkebangsaan Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo-K.H Ma’ruf Amin.

Baca Juga:  Heboh Video Anggota DPRD Bungo Ancam Mogok Kerja

Ia dilantik pada 23 Oktober 2019.

Ia merupakan pendiri Gojek, sebuah perusahaan transportasi dan penyedia jasa berbasis daring yang beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara seperti Singapura, Vietnam, dan Thailand.

Nadiem menjalani proses pendidikan dasar hingga SMA berpindah-pindah dari Jakarta ke Singapura.

Sehabis menyelesaikan pendidikan SMA-nya di Singapura, pada tahun 2002 ia mengambil jurusan Hubungan Internasional di Universitas Brown, Amerika Serikat.

Nadiem sempat mengikuti pertukaran pelajar di London School of Economics.

Setelah memperoleh gelar sarjana pada tahun 2006, tiga tahun kemudian ia mengambil pascasarjana dan meraih gelar Master of Business Administration di Harvard Business School.

Nadiem Makarim di World Economic Forum.

Pada tahun 2006, Nadiem memulai kariernya sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Company.

Setelah memperoleh gelar MBA, ia terjun sebagai pengusaha dengan mendirikan Zalora Indonesia.

Di perusahaan tersebut ia juga menjabat sebagai Managing Editor.

Setelah keluar dari Zalora, ia kemudian menjabat sebagai Chief Innovation Officer (CIO) Kartuku, sebelum akhirnya fokus mengembangkan Gojek yang telah ia rintis sejak tahun 2011.

Saat ini Gojek merupakan perusahaan rintisan terbesar di Indonesia.

Pada bulan Agustus 2016, perusahaan ini memperoleh pendanaan sebesar US$550 juta atau sekitar Rp7,2 triliun dari konsorsium yang terdiri dari KKR, Sequoia Capital, Capital Group, Rakuten Ventures, NSI Ventures, Northstar Group, DST Global, Farallon Capital Management, Warburg Pincus, dan Formation Group.

Kasus Laptop Chromebook

Pada Mei 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membuka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait program pengadaan perangkat digitalisasi pendidikan.

Termasuk laptop Chromebook, di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada periode 2019–2023 dengan nilai anggaran hampir Rp10 triliun.

Menurutnya, kebijakan penggunaan perangkat berbasis Chrome OS dalam proyek ini berasal dari perintah Nadiem Makarim.

Baca Juga:  Ramai di Twitter, Netizen Usulkan Adian Napitupulu Jadi Jubir Presiden

Nadiem Makarim sendiri beberapa kali dipanggil sebagai saksi.

Ia menjalani pemeriksaan pada 23 Juni 2025, 15 Juli 2025, dan 4 September 2025 di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan bahwa pengadaan tersebut sudah sesuai dengan prinsip transparansi, serta ia menambahkan bahwa sasaran program adalah sekolah yang memiliki akses internet dan berbeda dengan periode pejabat sebelumnya yang ditujukan untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Pada 4 September 2025, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dengan inisial NAM.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan pendalaman keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...