Business is booming.

Kronologi Penganiayaan Balita di Malang, Pelaku Terancam 5 Tahun

Sempat bohong pada majikan, selebgram Kota Malang Bernama Aghnia Punjabi, bahwa anak majikannya itu jatuh

Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menggelar jumpa pers kasus penganiayaan anak balita oleh susternya.

Persisnya anak balita seorang selebgram Kota Malang Bernama Aghnia Punjabi yang memiliki follower 1,8 juta pada akunnya @emyaghnia

Budi Hermanto yang alumni Akpol 2000 lalu menceritakan kronologinya.

Yakni saat Aghnia Punjabi menerima laporan dari suster anaknya berinsial IPS yang mengatakan anak balita perempuannya terjatuh seraya mengirimkan sang anak.

Melihat luka lebam anak perempuannya, Aghnia tak percaya bahwa itu karena luka karena jatuh.

Ia lalu memeriksa CCTV yang ada di kamar rumahnya.

Ia terkejut karena sang anak pertamanya itu dianiaya oleh sang suster yang sudah bekerja sekitar satu tahun.

Korban dianiaya pelaku dengan cara dipukul, dicubit dan dibekap menggunakan boneka panda.

Korban juga sempat dipukul pakai buku sehingga selain memar juda ada luka goresan di pipinya.

Saat itu juga Aghina yang punya dua anak masih Balita melaporkan pada polisi disertai bukti-bukti.

Aghnia Punjabi sendiri kemudian membagikan kondisi anak dan wajah sang suster di instagramnya.

Saat bersamaan penyidik Polresta Malang bergerak.

Ternyata apa yang dilaporkan Aghnia Punjabi benar adanya.

Terutama tentang video penganiayaan Dimana di sana anak Boneka pand, warna sepres dan buku sebagai salah satu benda untuk memukul sang bocah.

Peristwa pemeriksaan sendiri dilakukan Kamis (28/3/2024 menjelang imsak.

Laporan Aghnia pada polisi pada Jumat keesokan harinya.

Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengaku juga menghubungi Pj Wali Kota Malang dan pihak DPRD.

Ia memastikan agar kasus penganiayaan itu segera bisa ditangani sehingga tak menganggu Kota Malang sebagai kota ramah anak.

Pelaku, katanya, diancam dengan pasal penganiayaan anak dengan ancaman hukuman lima tahun.

Kombes Pol Budi Hermanto juga menghubungi kejaksaan dan Polda Jatim untuk memeriksa kejiwaan sang suster.

Dalam kasus itu pihak Polresta Malang belum bisa menyimpulkan motifnya.

Dari keterangan pelaku, ia kesal pada korban karena penah dicakarnya.

Info lain dari wartawan, pelaku baru saja cerai dengan suaminya dan juga punya seorang anak balita.

Susternya trending. Suster yang dimaksud adalah seorang babby siter yang menyiksa anak balita majikannya di Malang, Jawa Timur.

Majikan yang dimaksud adalah Aghnia Punjabi  yang memiliki follower 1,8 juta @emyaghnia

Ia membagikan foto wajah anaknya yang lebam karena disiksa babby sitter saat ditinggal dua hari.

Dalam captionnya ia menulis sang suster berinisial I tersebut biadab dan seolah menjadi kata yang pas untuk perilaku suster tersebut.

“KEPADA TEMAN TEMAN BANTU RESPOST, ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER “I”

sudah di anggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini.

update, alhamdulillah @polrestamalangkotaofficial

sedang menangani kasus ini dengan cepat, doakan lancar dan tersangka dibalas dengan balasan yang setimpal.

perlu di ketahui sebelumnya saya tidak memiliki masalah apapun dengan sus “i” posisi sus adek sepertinya tidak mengetahui cana disiksa!

saya ambil dari YAYASAN TERKENAL di surabaya bahkan sampai seluruh indonesia tau yayasan ini yang tidak akan saya sebutkan.

Melalui Instagram storinya pihak @polrestamalangkotaofficial memastikan sudah menangani kasus tersebut.

Dan pihak Polresta Malang Kota menyatakan Tengah menangani kasus tersebut.

Melalu Instagram story @polrestamalangkotaofficial, pihak kepolisian menyatakan telah mengamankan baby sitter berinsial I tadi.

Selamat malam bapak/ibu, kami informasikan bahwa kasus penganiayaan anak yang tengah ramai saat ini sedang dalam penanganan penyidik PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Dan pelaku sudah diamankan.

Baca Juga:  Bos CIA Menemui Petinggi Taliban di Kabul
Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...