Sosok Harvey Moeis, Jumlah Hartanya Bikin Geleng Kepala
Harvey diduga terlibat korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 271 Triliun. Dan terbaru kejaksaan menggeledak rumahnya, di sana ditemukan uang sebesar Rp 76 miliar.
Dugaan korupsi yang menimpa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) dikenal bukan main-main.
Ia diduga terlibat korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 271 Triliun.
Dan terbaru kejaksaan menggeledak rumahnya, di sana ditemukan uang sebesar Rp 76 miliar.
Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah.
Yakni yaitu 1 (satu) unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 (satu) unit mobil Rolls Royce berwarna hitam.
Diluar pernyataan resminya, kejagung menyita uang tunai sebesar Rp76 miliar.
Tak hanya uang tunai Indonesia, Kejagung juga menyita uang tunai dalam pecahan dolar Amerika atau USD 1.547.300 atau setara 24,6 miliar.
Kemudian, ada pun uang tunai pecahan dolar Singapura atau SGD 411.400 atau sekitar Rp 4,8 juta.
Kejagung menyita logam mulia milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Harta tersebut berupa 65 keping emas logam mulia yang total beratnya mencapai 1062 gram.
HM tak hanya identik dengan sosok cantik Sandra Dewi yang menjadi istrinya. ia juga dikenal publik sebagai penguasa sukses di bidang tambang.
Pria berusia 37 tahun ini dikenal berprofesi sebagai pengusaha batu bara kelas wahid.
Itu sebelum kasusnya terkait tata niaga timah terungkap.
Kini Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
Yakni dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Suami aktris Sandra Dewi itu juga langsung ditahan oleh penyidik
Profil Harvey Moeis
Lahir pada 30 November 1985 (38 tahun).
Ia berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar.
Orangtuanya pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani.
Sang Ayah, Hayong Moeis juga terjun ke dunia pertambangan sejak lama.
Tanggal 8 November 2016 ia menikahi artis cantik Sandra Dewi.
Mereka melangsungkan resepsi di Cinderella’s Castle, Disneyland Tokyo di Jepang.
Disneyland Tokyo merupakan salah satu destinasi wisata paling bergengsi dunia.
Harvey Moeis merupakan Presiden Komisaris perusahaan batu bara PT Multi Harapan Utama.
Selain itu, dikabarkan memiliki saham di sejumlah perusahaan lain, salah satunya PT Refined Bangka Tin (RBT).
RBT menjadi salah satu produsen Timah Murni Batangan (Tin Ingot) yang terbesar di Indonesia.
RBT dibangun dalam memenuhi peningkatan permintaan dunia untuk timah berkualitas terbaik.
RBT mampu menciptakan itu.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi peran Harvey dalam perkara dugaan korupsinya.
Dia mengatakan sekitar 2018 sampai 2019, Harvey selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Riza sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka lebih dahulu oleh Kejagung.
Menurut Kuntadi, Harvey meminta Riza mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Setelah beberapa kali pertemuan, kata dia, disepakati kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Kuntadi mengatakan setelah itu Harvey diduga memerintahkan para pemilik smelter menyisihkan sebagian keuntungan dari usahanya. Keuntungan itu kemudian dibagi untuk Harvey dan sejumlah tersangka lainnya.
Kejaksaan menduga pemberian uang tersebut disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility.
Dana tersebut disalurkan kepada Harvey melalui perusahaan PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka lainnya, yakni Helena Lim.
Atas perbuatannya, Kejagung menjerat Harvey dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kejagung juga menahan Harvey di Rumah Tahanan negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari pertama sejak 27 Maret hingga 15 April 2024.