Business is booming.

Ketua KPU Trending, Dilaporkan ke DKPP Diduga Berbuat Asusila

Manusia amoral bgt kok bisa2nya dijadikan ketua kpu

Tagar Ketua KPU trending di media sosial X (Twitter) pada Jumat (19/4/2024), menyusul Hasyim Asy’ari dilaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) karena berbuat asusila, dan korbannya kini trauma lihat laki-laki.

Netizen pun gaduh menanggapi tagar Ketua KPU yang trending hingga tercatat 4.545 ciutan yang disampaikan netizen.

Seperti pemilik akun Twitter @QshareinaIfada menulis, “Manusia amoral bgt kok bisa2nya dijadikan ketua kpu. Yg milih dia siapa sih? Yg milih juga kayak gak ada o+AK.”

Lalu pemilik akun Twitter @abdulmukti691 menulis, “Luar biasa nih ketua @KPU_ID. Moralnya bejat sekali, jadi kita pun sangat meragukan integritas dia sbg ketua KPU.”

@dusuntertinggal menulis, “Ketua KPU punya istri gak sih?? Kenapa istrinya diam?? Apa sudah begitu berkuasa hingga istrinya diam aja? Di @KPU_ID ada inspektoratnya gak sih? Mana nih SJW kok pada diam aja.”

@DermagaGarely menulis, “dugaan kejahatan dan kerusakan Hasyim ketua KPU sdh di luar batas kewajaran… dugaan kejahatannya merugikan sebagian besar rakyat indonesia.. kerusakan yg dibuatnya sdh melukai banyak rakyat..”

@wawa1428 menulis, “ternyata penjahat kelamin.”

@PanjiPuji1234 menulis, “siapa sih yg nunjuk diya jadi ktua kpu keren bgt.”

@Mister_Bayam menulis, “Kalo terbukti, bener-bener penjahat kelamin ini mah. Proses hukum!”

@Delta132980515 menulis, “Waduh syim kelakuan lo, gak nahan dah…”

Ketua KPU Dilaporkan Berbuat Asusila, Korbannya Kini Trauma Lihat Laki-Laki

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) mengungkapkan bahwa kliennya mengalami trauma akibat perbuatan asusila yag diduga dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Baca Juga:  Profil Yenny Wahid: Nyatakan Mendukung Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum dari LKBH FHUI, Maria Dianita Prosperiati usai melaporkan Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan asusila.

“Korban kalau saya cerita sih memiliki trauma, terutama dengan laki-laki,” kata Maria di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Bahkan, dia juga menyebut bahwa korban sempat merasa tertekan dengan tim hukum yang mendampinginya karena terdiri dari sejumlah laki-laki.

“Kami dari LBH banyak juga laki-laki. Jadi, korban ini kaget dengan adanya beberapa laki-laki masuk dalam ruangan. Trauma itu masih terlihat,” ungkap Maria.

Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum LKBH FHUI Aristo Pangaribuan mengatakan saat ini korban mendapatkan pendampingan dari banyak pihak, termasuk pendampingan psikologis.

“Jadi, sudah banyak juga koalisi LSM yang mendampingi beliau juga, termasuk di luar dari pendampingan hukum,” tandas Aristo.

Dilaporkan Kasus Asusila

Sekadar informasi, LKBH FHUI melaporkan Hasyim ke DKPP. Maria mengatakan Hasyim akan diadukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Menurut dia, hal itu diungkapkan oleh seorang perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“Ketua KPU dilaporkan karena dugaan telah melakukan tindakan asusila berbasis relasi kuasa yang melanggar sumpah/janji anggota KPU serta integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu untuk tujuan pribadinya,” kata Maria.

Untuk itu, dia menilai Hasyim melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan tindak asusila bukan pertama kali terjadi bagi Hasyim Asy’ari selama masa jabatannya sebagai Ketua KPU.

Sebab, sebelumnya dia pernah dilaporkan juga ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moeni alias Wanita Emas perihal dugaan pelecehan seksual.

Baca Juga:  Kaesang Trending, Netizen Bingung: Nih Orang Maunya Apa?

(Sumber: democrazy.id)

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...