Business is booming.

Profil Ustadz Khalid Basalamah, Korban Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah pun klarifikasi isu korupsi kuota haji melalui kanal Youtube Kasisolusi

Ustadz Khalid Basalamah trending karena mengembalikan uang haji terkait kasus korupsi kuato haji di Kemenag.

Ia pun telah memenhi  panggilan sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Khalid Basalamah pun klarifikasi isu korupsi kuota haji melalui kanal Youtube Kasisolusi.

Khalid mengaku awalnya ia memberangkatkan 122 jamaah haji dengan visa furoda. Namun, di tengah jalan memberangkatkan jamaahnya dengan kuota haji khusus.

Hal itu terjadi setelah Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas’ud menghubungi Sekretaris Jenderal Mutiara Haji Luthfi Abdul Jabbar. Kemudian terjadi pertemuan antara pejabat Mutiara Haji dengan Ibnu Mas’ud.

Dalam pertemuan tersebut, kata Khalid, Ibnu Mas’ud menawarkan visa haji khusus yang merupakan bagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Yang membuat Kalin tertarik ketika ditawarkan bila memilih visa haji khusus jamaah bisa mendapatkan maktab VIP yang dekat dengan jamarat (tempat lontar jumrah di Mina).

Khalid kemudian menjelaskan per jamaah haji harus membayar 4.500 dolar Amerika Serikat untuk mendapatkan visa dengan fasilitas tersebut.

Setelah masa ibadah haji telah selesai, Khalid mengaku Ibnu Mas’ud mengembalikan 4.500 dolar AS yang dibayarkan tiap jamaahnya.

Kemudian dia mengatakan KPK meminta uang tersebut, dan dia mengaku telah mengembalikannya.

Seperti diketahui, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025.

Baca Juga:  Sayuti Melik Trending Padahal Hari Proklamasi Masih Jauh, Ini Ternyata Penyebabnya

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Profil Khalid Basalamah

Khalid Zeed Abdullah Basalamah lahir 1 Mei 1975 (50 tahun). Ia adalah seorang pendakwah, tokoh terkemuka dalam gerakan Salafi, dan seorang pebisnis Indonesia.

Ia menjabat sebagai anggota dewan penasihat Syariah di Rahmatan Lil ‘Alamin Boarding School di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Khalid Zeed Abdullah Basalamah dilahirkan di Ujung Pandang (kini Makassar), Sulawesi Selatan pada 1 Mei 1975.

Ia adalah putra dari ustaz Zeed Abdullah Basalamah (1940–2020), pendiri Masjid dan Pondok Pesantren Addaraen, Makassar.

Ibu kandungnya meninggal dunia pada 1979 saat Khalid berusia 4 tahun.

Sepeninggal istrinya, Zeed Basalamah menikah lagi sekitar dua atau tiga tahun kemudian.

Ibu tiri Khalid, dokter A. Kasmawati Tahir Z. Basalamah (lahir 1957),pernah menjabat sebagai Anggota DPR-RI pengganti antar waktu periode 2004–2009 dari Partai Bintang Reformasi mewakili Sulawesi Selatan I menggantikan Andi Djalal Bachtiar.

Khalid bersekolah hingga kelas 2 SMP pondok pesantren di Makassar.

Pada kelas 3 SMP ia dikirim pamannya untuk bersekolah di Kairo, Mesir.

Setamat SMP, pada 1990 ia melanjutkan SMA di Madinah dan berkuliah program S-1 dakwah di Universitas Islam Madinah (1994–1998).

Setamat kuliah, ia pulang kembali ke Makassar.

Pada tahun 1999, Khalid Basalamah mulai mengisi khotbah Jumat di tempatnya mengajar dan menempuh pendidikan untuk gelar master di Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Baca Juga:  Bandara Kualanamu Trending, Mengapa Netizen Berpikir Negatif?

Ia kemudian lebih banyak memenuhi tawaran menjadi khatib dan mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai dosen.

Setelah itu, ia juga mulai membuka kelas hadis secara gratis.

Menurut Mohammad Muhtador dari IAIN Kudus, Khalid Basalamah menggabungkan pengetahuan akademisi berdasarkan kitab-kitab ulama terdahulu seperti Bulughul Maram karya Ibnu Hajar al-‘Asqalani atau Minhajul Muslim karya Abu Bakar al-Jazairi.

Ia penyampaikan dakwahnya menggunakan prasarana modern seperti YouTube dan media sosial lainnya.

Hal ini juga dibahas oleh Erwin Jusuf Thaib dalam bukunya yang membahas fenomena dai yang memanfaatkan media sosial sebagai media dakwah mereka pada periode 2010 belakangan.

Selain menyiarkan konten dakwah dalam gaya bahasa yang sederhana, Khalid juga membagikan aktivitas dakwah di media sosial untuk menjangkau khalayak yang luas.

Pada Pertemuan Ulama dan Dai se-Asia Tenggara, Eropa, dan Afrika ke-3 pada tahun 2017, Khalid mendapatkan penghargaan “ulama dan dai kehormatan” dari Multaqo Adduat dan Ulama Asia Tenggara.

Khalid menekuni beberapa aktivitas bisnis, terutama melalui PT Ajwad, yang restoran hidangan Timur Tengah-nya mengadakan program tahfiz Al-Qur’an bagi karyawan dan tidak menyediakan pelayanan kepada tamu pada waktu salat.

Selain itu ia juga menekuni aktivitas lembaga sebagai Ketua Umum Yayasan Ats-Tsabat Jakarta Timur.

Ia mengadakan program sedekah kreatif antara lain program beasiswa, umrah gratis, sumur air bersih, dan motor dai.

Khalid menerbitkan sebuah buku, Palestina yang Terlupakan, pada tahun 2018.

Khalid pernah mengalami penolakan sehingga pengajiannya dibubarkan oleh GP Ansor, organisasi pemuda Nahdlatul Ulama (NU), dan sayap paramiliternya Banser di Sidoarjo, Jawa Timur pada 2017 karena dianggap tidak selaras dengan praktik beragama (tradisi agama) Islam “kaum Nahdliyyin”.

Laporan-laporan tentang kejadian tersebut ditemukan kontradiktif sesuai dengan kepentingan masing-masing redaksi media, misalnya ArrahmahNews.com yang bersandar pada NU dan Kumparan yang tidak menunjukkan keberpihakan.

Mahfud MD kala itu tidak menyetujui pembubaran yang dilakukan sedangkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi dengan posisi netral.

Baca Juga:  Artis-Artis SMTown Konser di Stadion GBK, MRT Dipuji karena Beroperasi Hingga Dini Hari

Sebagai tanggapan balik, ketua umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas tetap mempertahankan posisinya.

Dalam pembahasan dianggap bahwa dakwah yang dibawakannya bertentangan dengan budaya Islam NU.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...