Profil Iwan Setiawan Lukminto, Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Sritex
Iwan Setiawan Lukminto lahir di Surakarta pada 24 Juni 1975, anak kedua keluarga Lukminto
Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi.
Persisnya kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sritex.
Iwan Setiawan Lukminto (IKL) terakhir menjabat Komisaris Utama PT Sritex.
Iwan pernah menjabat Direktur Utama PT Sritex mulai tahun 2006 hingga Maret 2023.
Iwan diduga menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex Tbk kepada Bank Jateng pada 2019.
Iwan juga diduga menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank BJB pada 2020, meski mengetahui peruntukan dana tidak sesuai dengan akta perjanjian.
Atas perbuatannya, Iwan disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan kakak Iwan, eks Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL), sebagai tersangka.
Sepuluh tersangka lainnya adalah eks Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM), eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS), dan eks Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino (AMS).
Iwan Setiawan Lukminto adalah Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman.
Dengan kode bursa efek SRIL, tepatnya pada 1 Maret 2025, ia harus menghadapi kenyataan pahit: PT Sri Rejeki Isman (Sritex) resmi tutup akibat putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Profil Iwan Setiawan Lukminto
Iwan Setiawan Lukminto lahir di Surakarta pada 24 Juni 1975.
Ia merupakan anak kedua dari lima orang anak Lukminto (Alm), pendiri Sritex.
Lima bersaudara tersebut adalah Iwan Setiawan Lukminto, Iwan Kurniawan Lukminto, Vonny Imelda Lukminto, Margaret Imelda Lukminto dan Lenny Imelda Lukminto
Iwan Setiawan Lukminto merupakan sosok yang dikenal luas dalam industri tekstil nasional.
Ia menempuh pendidikan tinggi di Amerika Serikat dan meraih gelar Bachelor of Business Administration dari Universitas Suffolk, Boston, Massachusetts pada tahun 1997.
Karier
Ia memulai karier sebagai asisten direktur pada tahun 1997.
Dua tahun kemudian, pada 1999, ia naik jabatan menjadi Wakil Direktur Utama.
Karirnya terus menanjak hingga akhirnya ia ditunjuk sebagai Direktur Utama Sritex pada 2006.
Ia memegang posisi tersebut hingga Maret 2023, sebelum beralih ke jajaran komisaris dan digantikan oleh adiknya.
Pada 2020, ia masuk nominasi majalah Forbes. Yang memasukkannya dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia dengan total kekayaan mencapai USD 515 juta atau sekitar Rp 7,81 triliun (berdasarkan kurs saat itu).
Ia menduduki peringkat ke-49 dalam daftar tersebut hingga tahun 2021.
Organisasi
Ia juga aktif pada beberapa organisasi misalnya ia pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Emiten (AEI) pada 2020-2021.
Iwan Lukminto juga pernah menjadi Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), sebuah organisasi pengusaha tekstil terbesar di Tanah Air. Dan juga tercatat sebagai Dewan Kehormatan PB Wushu Indonesia.[4]
Kasus hukum
Pada Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 24.00 WIB, tim penyidik Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus menangkap Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005–2022, yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama perusahaan tersebut.
Penangkapan dilakukan di Surakarta, Jawa Tengah. Ia ditangkap bersama dua orang lainnya.
Penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) beserta sejumlah entitas anak usahanya oleh empat bank, yang terdiri dari satu bank milik negara dan tiga Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Dua di antaranya adalah Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) serta Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI).