Profil AKBP Fian Yunus, Akpol 2003, Wadir Reserse Siber Polda Metro Jaya
Sebelumnya, dia bertugas sebagai Kanit 4 Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri
AKBP Fian Yunus baru saja ikut jumpa pers kasus penangkapan pemilik akun Bjorka. Ia hadir bersama Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
Dari Direktorat Reserse Siber, ia sendiri dan Kasubdit IV Ditres Siber AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon.
Sebelumnya AKBP Fian Yunus, menyebut TNI sebagai Lembaga tidak bisa melaporkan influencer Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik.
Ini terkait  laporan Brigjen JO Sembiring saat menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).
Ia mengatakan bahwa aktivis sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi disebut diduga melakukan tindak pidana.
AKBP Fian Yunus merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru mengenai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),
Bahwa  yang bisa melaporkan dugaan pencemaran nama baik adalah perseorangan, bukan instansi.
Sosok AKBP Fian Yunus.
AKBP Fian menjabat Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak Maret 2025.
Sebelumnya, dia bertugas sebagai Kanit 4 Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, satuan kerja yang bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber.
Fian juga pernah bertugas sebagai Kepala Unit IV Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya pada Desember 2014-Desember 2019.
Kemudian, menjabat Kepala Unit Laboratorium Digital Forensik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
AKBP Fian Yunus termasuk alumni SMA Taruna Nusantara (TN 8), juga alumni Akpol tahun 2003.
Menurut akun instagram @sma.tarunanusantara AKBP Fian Yunus beristrikan AKBP Aruma Chandra Dewi (TN 10).
Sang istri berhasil meraih gelar Doktor pada sidang terbuka ujian promosi disertasi yang berlangsung Senin, 8 Januari 2024 pk.08.00 WIB di R. Auditorium Juwono Sudarsono Gedung F Lt.2 Kampus FISIP Universitas Indonesia.