Profil Adies Kadir, Pernah Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR, Sekarang Malah Hakim Konstitusi
Adies menjadi hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang pensiun.
Adies Kadir trending. Mantan Wakil Ketua DPR itu dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/2/2026).
Adies menjadi hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang pensiun.
Namun kemunculan nama Adies Kadir sebagai hakim konstitusi memunculkan banyak kontroversi.
Pertama terkait kenaikan tunjangan rumah dinas yang menjadi pemantik unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia Agustus–September 2025.
Akibat komentarnya itu ia sempat dinonaktifkan sebagai anggota DPR.
Ia berhenti menjadi Anggota DPR RI ketika Ia dinominasikan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
Kedua proses penunjukkan Adies duduk di kursi hakim MK dianggap “kilat”.
Ia diloloskan dalam uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR pada Senin (26/1/2026), dan sehari kemudian rapat paripurna DPR mengesahkan sebagai hakim konstitusi.
Pengesahan ini menganulir keputusan parlemen dalam rapat paripurna Agustus 2025 silam, menunjuk mantan Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK.
Profil Adies Kadir
Adies Kadir lahir 17 Oktober 1968 (57 tahun) adalah seorang Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang dilantik pada 5 Febuari 2026.
Sebelumnya, Adies merupakan politikus yang pernah menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2014 sampai 2026 yang mewakili daerah pemilihan Jawa Timur I, serta Wakil Ketua DPR RI (Bidang Ekonomi dan Keuangan) .
Adies merupakan suku bugis. Ayahnya merupakan mantan ketua pengadilan di Kabupaten Kapuas yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Ia memulai pendidikan dasar di SD Negeri VII Selat Hilir dari tahun 1974 hingga 1981. Kemudian, ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Samarinda dari tahun 1981 dan lulus pada tahun 1984.
Ia lulus dari SMA Negeri 3 Kupang pada tahun 1987.
Ia menamatkan pendidikan sarjana teknik sipil di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang dari tahun 1987 dan lulus pada tahun 1993.
Pada masa inilah dia menjadi manajer lapang pada tahun 1992 di Lamicitra Nusantara hingga tahun 1996.
Selama tiga tahun dari tahun 1996, ia bekerja di Surya Inti Permata Tbk sebagai pengelola proyek sebelum menjabat sebagai direktur utama di Jaya Aditek sampai tahun 2005 dan kembali ke Lamicitra Nusantara sebagai manajer umum sampai tahun 2007.
Ia kembali mengambil gelar sarjana hukum di Universitas Merdeka Surabaya dan lulus pada tahun 2003 dan melanjutkan pendidikan magister hukum di Universitas Merdeka Malang dan lulus pada tahun 2007.
Selepas lulus magister hukum, ia menjabat sebagai mitra pengelola firma hukum Syaiful Ma’arif & Partners.
Pada tahun 2017, ia meraih gelar doktoral hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Ia menjabat Sekretaris Pengurus Daerah Angkatan Muda Partai Golongan Karya (Golkar) dari tahun 2002 hingga tahun 2004 dan melanjutkan sebagai ketua hingga tahun 2009 bersamaan dengan posisi sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda Dewan Perwakilan Daerah II Partai Golkar Kota Surabaya.
Lalu ia menjabat Ketua DPD II Partai Golkar dari tahun 2009 sampai 2015.
Ia digantikan oleh Muhammad Alyas karena keterlibatannya dalam Musyawarah Nasional di Bali sehingga ia dicopot oleh Musyawarah Nasional di Ancol yang merupakan musyawarah resmi.
Ia mulai menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum DPP Partai pada tahun 2018 di bawah kepemimpinan Airlangga Hartanto.
Pada tahun 2021, ia terpilih sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Azis Syamsuddin yang terjerat korupsi.
Ia menikah dengan Lita Anastasia dan memiliki dua anak.
Anaknya, Adiel Muhammad Kanantha terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2024.