Business is booming.

Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kasus Novel Baswedan Jilid 2

Ada pun Kasus penyiraman air keras Aktivis Kontras Andrie Yunus diduga terkait aktivitasnya, terutama menolak Rivisi UU TNI.

Kasus penyiraman air keras Aktivis Kontras Andrie Yunus masih terus menggema.

Kasus itu kemudian dibandingkan dengan kasus Novel Baswedan yang juga disiram air panas dan menimbulkan kecacatan mata hingga sekarang.

Dua pelaku penyiraman Novel Baswedan pada Selasa, 11 April 2017 di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, adalah dua anggota polisi aktif, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.

Keduanya hanya divonis 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Juli 2020.

Ada pun Kasus penyiraman air keras Aktivis Kontras Andrie Yunus diduga terkait aktivitasnya, terutama menolak Rivisi UU TNI.

Ia pernah melakukan aksi protes bersama Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, terkait kasus ini.

Sedang dalam video yang beredar Kamis (12/3/2026) tampak pelaku penyiraman air keras adalah dua pria yang berpapasan sepeda motor dengan Andrie Yunus.

Saat itu ia mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada pukul 23.37 WIB.

Sebelumnya, pada pukul 15.30 WIB, Andrie menghadiri pertemuan KPF Agustus 2025 gun membahas tindak lanjut investigasi dan rencana advokasi sebelum kemudian merekam siniar di kantor YLBHI dengan topik terkait militerisme dan uji materi di MK.

Akibat penyerangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar di tubuh bagian kanan, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan, sehingga menerima perawatan intensif di RS Cipto Mangunkusomo.

Baca Juga:  Park Jisung Trending, Netizen Mengira Mantan Pemain MU, Ternyata

Kini yang menjadi pertanyaan, akankah kasusnya terungkap, dimana bukan hanya pelaku yang ditangkap tapi latar belakang kasus itu terjadi.

Kasus ini pun mencuat sebagai kasus Novel Baswedan Jilid 2.

Profil Andrie Yunus

Dilansir dari Wikipedia, Andrie Yunus lahir 16 Juni 1998 (27 tahun). Ia adalah seorang advokat dan pengacara publik berkebangsaan Indonesia.

Ia dikenal sebagai pembela hak asasi manusia yang menjabat Wakil Koordinator Bidang Eksternal di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Riwayat Pendidikan

SMA Negeri 1 Cicurug di Jawa Barat (Ketua OSIS) 2014–2015.

Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Lulus 2020 (Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STH Indonesia Jentera 2018-2019)

Riwayat Karier

.Asisten Pengabdi Bantuan Hukum (APBH) di LBH Jakarta hingga Januari 2022.

Memperoleh lisensi advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada November 2023.

Kepala Divisi Advokasi Hak Asasi Manusia (HAM) pada September 2023

Wakil Koordinator Bidang Eksternal pada Februari 2025.

Kasus yang pernah ditangani bersama KontraS.

Pembunuhan dan mutilasi warga sipil di Timika, Papua Tengah

Kasus kerangkeng manusia di Langkat, Sumatera Utara,

Penembakan demonstran warga sipil dalam konflik lahan di Seruyan, Kalimantan Tengah.

Penolakan Revisi UU TNI dengan melakukan aksi protes penolakan RUU TNI dengan mengkritik rapat tertutup panitia kerja Komisi I DPR RI di Hotel Fairmont.

Karena kasus tersebut, Andrie mendapatkan rentetan telepon dari berbagai nomor tidak dikenal serta mendapati kantor KontraS didatangi oleh tiga orang berbadan tegap dan berambut cepak yang mengaku sebagai jurnalis.

Sepanjang polemik revisi RUU TNI tersebut, Andrie terus menjadi target teror dan intimidasi termasuk di media sosial X.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...