Profil Sugianto, Pekerja Migran Indonesia yang Diperkenalkan Presiden Korsel Kepada Prabowo
Sugianto diundang sebagai tamu kehormatan oleh Presiden Korea Selatan,Lee Jae-myung saat jamuan makan dengan Presiden Prabowo Subianto
Sugianto trending. Sugianto, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, diundang sebagai tamu kehormatan oleh Presiden Korea Selatan, Lee Jae-myung.
Ia dianggap berjasa oleh negara Korea Selatan atas aksi heroiknya menyelamatkan tujuh lansia saat kebakaran hutan di Yeongdeok pada Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menyalami dan menepuk punggung Sugianto, menyampaikan kebanggaannya, dan berpesan.
“Baik-baik kau ya, mereka senang sama kamu,” kata Presiden Prabowo kepada Sugianto.
Selain Sugianto, Prabowo bertemu Carmen (idol K-pop asal Indonesia) dan Nursanti (WNI yang sempat viral di acara menyanyi TV Korea).
Profil Sugianto
Sugianto (pekerja migran) ditulis Wikipedia Indonesia secara cukup lengkap.
Sugianto yang kelahiran 1 Desember 1994 (31 tahun).
Ia adalah seorang diaspora dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai nelayan di Korea Selatan.
Sugianto dikenal atas perannya dalam menyelamatkan warga lanjut usia saat kebakaran hutan di Kabupaten Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara, pada Maret 2025.
Atas tindakannya tersebut, ia menerima penghargaan resmi dari Pemerintah Korea Selatan serta apresiasi dari Pemerintah Indonesia.
Sugianto berasal dari keluarga nelayan. Orang tuanya, Warsini dan Waski, menyatakan bahwa sejak kecil Sugianto dibiasakan untuk membantu orang lain dan menjunjung nilai kepedulian sosial.
Pada 12 Desember 2017, Sugianto berangkat ke Korea Selatan sebagai pekerja migran dengan visa kerja dan bekerja sebagai nelayan.
Hingga 2025, ia telah menetap di Korea Selatan selama sekitar delapan tahun. Istri dan anaknya tinggal di Indramayu.
Sugianto tinggal di Desa Gyeongjeong, wilayah pesisir di Kabupaten Yeongdeok.
Ia dikenal aktif berinteraksi dengan warga setempat dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar, termasuk mempelajari dialek lokal Gyeongsang.
Kemampuannya berbahasa setempat memudahkannya berkomunikasi dengan para lansia di desa tersebut.
Selama tinggal di desa tersebut, Sugianto kerap terlibat dalam aktivitas warga dan menjalin hubungan sosial yang erat.
Ia menyatakan bahwa kehidupan di wilayah pesisir Yeongdeok mengingatkannya pada kampung halamannya di Indramayu.
Pada 22 Maret 2025, kebakaran hutan besar terjadi di wilayah Uiseong dan menyebar ke sejumlah daerah di tenggara Korea Selatan.
Api mencapai Kabupaten Yeongdeok pada 25 Maret 2025, dipicu oleh angin kencang dan kondisi cuaca kering.
Kebakaran tersebut menyebabkan gangguan listrik dan komunikasi.
Desa Gyeongjeong, yang dihuni sekitar 60 penduduk, terdampak langsung.
Sebagian besar warga tidak segera menyadari bahaya karena kejadian berlangsung pada malam hari dan banyak penduduk telah tertidur.
Saat peringatan evakuasi diumumkan oleh aparat desa, sebagian warga tidak segera meninggalkan rumah mereka.
Dalam situasi tersebut, Sugianto, bersama Leo Dipiyo dan Vicky Septa Eka Saputra, turut membantu proses evakuasi dengan mendatangi rumah-rumah warga lanjut usia.
Ketiganya, bersama kepala desa dan kepala komunitas nelayan setempat, menyisir permukiman dan membangunkan penduduk yang masih berada di dalam rumah.
Karena kondisi geografis desa berupa lereng dengan jalan curam, sejumlah lansia mengalami kesulitan bergerak.
Dalam proses evakuasi, Sugianto dilaporkan menggendong sedikitnya tujuh warga lanjut usia menuju titik aman di pemecah gelombang pesisir pantai yang berjarak sekitar 300 meter dari permukiman.
Leo Dipiyo dan Vicky Septa Eka Saputra juga membantu mengevakuasi lansia lainnya dengan cara serupa, memastikan warga dapat menjauh dari area yang terdampak api dan asap tebal.
Berkat keterlibatan ketiga pekerja migran Indonesia tersebut, bersama aparat desa setempat, seluruh penduduk Desa Gyeongjeong berhasil dievakuasi tanpa korban jiwa, meskipun sejumlah bangunan mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Atas keterlibatannya dalam penyelamatan warga saat kebakaran hutan, Sugianto menerima perhatian dari Pemerintah Korea Selatan.
Pada pertengahan 2025, ia memperoleh penghargaan resmi pertama dari Pemerintah Korea Selatanatas tindakan kemanusiaannya.
Bersamaan dengan penghargaan tersebut, Sugianto secara resmi diberikan visa tinggal jangka panjang kategori F-2, yang memungkinkan dirinya menetap dan bekerja di Korea Selatan dalam jangka waktu lebih lama.
Pemberian visa tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Korea Selatan dalam memberikan apresiasi kepada individu yang berkontribusi nyata bagi keselamatan masyarakat.
Pada 2 Januari 2026, Sugianto kembali menerima penghargaan negara berupa medali dan piagam kehormatan yang diserahkan langsung oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung dalam upacara kenegaraan di Cheong Wa Dae (Istana Biru), Seoul.
Dalam acara tersebut, penghargaan diberikan kepada sebelas individu dari berbagai bidang kontribusi, dan Sugianto tercatat sebagai satu-satunya warga negara asing penerima penghargaan.