Puan Maharani Minta Sosialisasikan Vaksin Berbayar Secara Gencar
Agar tak menimbulkan stigma di masyarakat kalau negara berbisnis ke rakyat
Vaksin berbayar atau gotong royong tengah menjadi sorotan.
Banyak yang menolaknya karena dianggap vaksin rente dan berpotensi terjadi penyelewengan.
Kementrian BUMN mengklaim bahwa vaksin berbayar tak menggunakan dana pemerintah.
Meski demikian rencana vaksin berbayar kini ditunda karena dituding sebagai program vaksinasi cari untung.
Karena itu, Ketua DPR RI Puan Maharani malag meminta pemerintah untuk gencar menyosialisasikan program vaksin berbayar atau gotong royong ke masyarakat.
Hal itu agar tak menimbulkan stigma di masyarakat kalau negara berbisnis ke rakyat dengan cara jualan vaksin.
“Harus disampaikan terus menerus bahwa Vaksin Gotong Royong ini bukan pakai APBN, bukan pakai uang rakyat, dan bukan hasil hibah dari manapun. Sehingga tidak ada lagi tudingan-tudingan bahwa negara ‘berbisnis’ di tengah penderitaan rakyat,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).
Politikus PDIP itu mengimbau agar vaksin berbayar untuk individu itu harus mencerminkan semangat bersama seluruh elemen bangsa untuk mempercepat program vaksinasi pemerintah dengan memperluas akses bagi seluruh lapisan masyarakat yang belum terjangkau.
“Semakin cepat program vaksinasi yang dibantu oleh seluruh elemen bangsa, semakin cepat bangsa ini mencapai herd immunity dan keluar dari pandemi,” kata Puan.
Menurut dia, sudah sepantasnya memang rakyat yang memiliki uang berlebih membantu program pemerintah untuk mencapai tingkat kekebalan tubuh secara massal tersebut.
“Mereka yang berlebih, membantu mereka yang kekurangan agar cepat divaksin. Itulah esensi gotong royong dalam Vaksin Gotong Royong ini,” ujarnya seperti dikutip Kompas TV.
Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa fasilitas dan tenaga kesehatan yang melayani vaksin berbayat ini sama sekali tidak menggunakan sumber-sumber pendanaan negara dan hibah.
Sebelumnya, Puan Maharani menyoroti angka serapan anggaran penanganan Covid-19 di daerah yang rendah di tengah lonjakan kasus yang belum berhenti sampai saat ini.
Puan mendesak pemerintah memaksimalkan penyerapan anggaran ini.
“Di situasi darurat seperti sekarang, pemerintah pusat harus mendorong daerah untuk memaksimalkan penyerapan anggaran penanganan Covid-19,” tegas Puan, Rabu (14/7/2021).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, total dana untuk penanganan Covid-19 di daerah senilai Rp 50,1 triliun baru terserap 22,93 persen hingga akhir Mei 2021.
Menurut Puan, realokasi dan refocusing anggaran harus dilakukan segera untuk menggambarkan situasi kedaruratan yang kini terjadi terkait pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Ini soal nyawa anak, ibu, bapak, dan kerabat. Ini juga soal ekonomi yang terasa semakin menghimpit.”
“Berkejaran waktu menjaga harapan rakyat dengan pertaruhan keselamatan para tenaga kesehatan dan penghidupan banyak orang,” imbuh Puan.
Mantan Menko PMK ini meminta pelaksanaan realokasi dan refocusing anggaran tetap dilakukan secara ketat.
Pemerintah pusat pun diminta memberikan bantuan teknis untuk pelaksanaannya, mulai dari realokasi, refocusing, hingga realisasi penyerapannya.
“Jangan hanya prosedural tapi harus benar-benar penyerapan anggaran untuk program-program penanganan Covid-19 yang substansial,” tegas Puan.
Pada Rabu, Indonesia masih mencatatkan tambahan 54.517 kasus baru Covid-19 dalam sehari. Total akumulasi tercatat 2.670.046 kasus positif Covid-19, dengan 443.473 pasien masih menjalani perawatan atau disebut sebagai kasus aktif.
Hingga Minggu (11/7/2021), ada 129 daerah yang masih masuk kategori zona merah, melonjak dari 96 daerah pada data hingga 4 Juli 2021.
Lewat media massa terpotret pula tantangan penanganan Covid-19 di seluruh daerah yang terasa menyayat. Media sosial dan grup percakapan juga dipenuhi kabar duka atau setidaknya kabar tentang kolega terpapar Covid-19.
Seperti belum cukup, kabar suram masih ditingkahi pula dengan penuhnya kamar rawat di rumah sakit, kelangkaan oksigen, dan peralatan kesehatan yang melambung harganya.
“Penggunaan anggaran bisa diarahkan untuk mengoptimalkan program kesehatan, termasuk pemenuhan gizi untuk menaikkan imunitas rakyat biar tidak gampang tertular, juga bantuan obat bagi yang terpapar,” kata Puan.
Puan menyarankan pula pemerintah daerah proaktif merespons kebutuhan tempat untuk isolasi mandiri bagi para pasien yang kondisinya cukup baik dan tak harus dirawat di rumah sakit.
Tidak setiap orang, ujar dia, punya rumah yang layak untuk isolasi mandiri, sementara menyewa secara mandiri juga butuh dana tak sedikit.
“Pemerintah bisa menjadi solusi atas situasi ini, dengan memastikan ketersediaan kamar-kamar untuk isolasi mandiri. Ini juga saya yakin membantu mempercepat pemulihan pasien dan tidak menambah risiko penularan di luar,” tutur Puan.
Pembatasan mobilitas yang diperketat demi mencegah penularan Covid-19 terus meluas pun memberikan tekanan ekonomi bagi rakyat kebanyakan.
Pemerintah daerah sudah sepatutnya menjadi yang terdepan memastikan penanganan Covid-19 dan pemberian jaminan kesejahteraan rakyat bisa seiring sejalan.
“Perbanyak program pro-rakyat. Ringankan beban rakyat yang terdampak pandemi, baik langsung maupun tidak. Jangan sampai mereka lolos dari Covid-19 tetapi tak selamat dari kesulitan ekonomi,” tegas alumnus UI ini.
Puan pun meminta para pelaku ekonomi kecil tak ditinggalkan di situasi sulit seperti sekarang.
Profil dan Jejak Karier Puan Maharani
Dr (HC) Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi SI Kom. lahir di Jakarta, 6 September 1973 (umur 47 tahun)
Ia adalah seorang politikus Indonesia yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019–2024.
Puan merupakan perempuan pertama dan orang termuda ketiga, setelah Achmad Sjaichu dan I Gusti Gde Subamia, yang pernah menjabat sebagai Ketua DPR secara tetap.
Ia berusia 46 tahun saat dilantik.
Sebelumnya, Puan merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia antara 2014 dan 2019, dalam prosesnya juga menjadi perempuan pertama dan orang termuda yang pernah menjabat sebagai menteri koordinator.
Puan pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI pada 2012 hingga 2014.
Di DPR, Puan Maharani berada di Komisi VI yang mengawasi BUMN, perdagangan, koperasi, dan usaha kecil menengah, serta anggota badan kelengkapan dewan BKSAP DPR.
Cucu dari presiden pertama RI Soekarno dan putri tunggal presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dari pernikahannya dengan Taufiq Kiemas ini sudah mengenal dunia politik sejak usia sangat muda.
Ia merupakan Sarjana Ilmu Komunikasi lulusan Universitas Indonesia dan ia meneruskan tradisi politik dalam keluarga Soekarno.
Pada tahun 2006 Puan Maharani akhirnya mulai secara aktif terlibat dalam organisasi politik.
Pertama menjadi anggota DPP KNPI Bidang Luar Negeri.
Puan Maharani akhirnya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2009 dari Dapil Jawa Tengah V (Surakarta, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali).
Puan Maharani akhirnya terpilih dengan suara terbanyak kedua di tingkat nasional yaitu 242.504 suara.