Hore, Jawa-Bali Bebas PPKM Level 4, Bioskop Boleh Buka Lagi
PKM Level 4 di Banda Aceh, Bangka, Medan, Kotabaru, Palangka Raya, dan Palu
Pemerintah memutuskan tetap melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 20 September 2021.
Meskipun dengan catatan data menggembirakan bahwa semua wilayah Jawa-Bali sudah bebas dari level 4.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tinggal 3 kota/kabupaten yang masih berada di level 4.
Daerah mana saja yang level 4 disebutkan oleh Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto meski dalam jumlah berbeda.
Hartarto menyebut 6 daerah masih terapkan PPKM Level 4 adalah Banda Aceh, Bangka, Medan, Kotabaru, Palangka Raya, dan Palu.
Luhut mengatakan penanganan COVID-19 terus mengalami perbaikan yang ditandai dengan terus menurunnya jumlah daerah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Untuk daerah Jawa-Bali, Provinsi Bali yang pada periode sebelumnya berada pada Level 4, di periode 6-13 September berhasil turun menjadi Level 3.
“Dari 11 kota/kabupaten Level 4 pada minggu yang lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota saja. Hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama berusaha menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM,” ujar Luhut, dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (13/09/2021) malam, secara virtual.
Namun, Luhut tidak merinci daftar daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4 itu.
Ia hanya menyebut bahwa rinciannya akan diatur dalam Instruksi Mendagri atau Menteri Dalam Negeri.
Lebih lanjut, Menko Marves menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi penerapan PPKM Level periode 6-13 September terlihat bahwa perkembangan kasus COVID-19 secara nasional juga terus menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Hal ini terlihat dari tren kasus konfirmasi nasional yang terus menurun.
“Perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik. Hal ini terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli yang lalu,” ujarnya.
Dengan penambahan 2.577 kasus baru dan 12.474 kasus sembuh maka jumlah kasus aktif nasional per 13 September 2021 telah berada di bawah 100 ribu.
“Saya kira ini suatu progres yang sangat menggembirakan,” ujar Luhut.
Namun, Menko Marves juga mengingatkan agar perkembangan positif penanganan kasus COVID-19 di Jawa-Bali tersebut tidak menurunkan kewaspadaan dalam menghadapi pandemi.
Kecepatan vaksinasi serta penerapan protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi juga harus terus tetap ditingkatkan.
“Penurunan Level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi,” ujarnya.
Euforia dan ketidakwaspadaan, imbuh Luhut, dapat memicu kembali terjadinya lonjakan kasus COVID-19
“Ini early warning juga pada kita. Pada sisi lain turun, tapi ada juga kasus yang kelihatan meningkat. Jadi ini kita harus semua hati-hati, jangan kita nanti kembali kepada sebelum tanggal 15 Juli,” tegasnya.
Seiring dengan kondisi situasi COVID-19 yang semakin baik serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, pada PPKM periode 14 hingga 20 September di Jawa-Bali, pemerintah juga kembali melakukan pelonggaran dan pengetatan aktivitas masyarakat.
“Pertama, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota Level 3 dan Level 2, namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat. Hanya kategori hijaulah yang dapat masuk area bioskop,” ucapnya.
Kedua, pemerintah mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penggunaan PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum dilakukan secara maksimal.
“Jadi Kementerian Perindustrian, (Kementerian) Perdagangan, dan semua kita ajak bersama-sama untuk mengatasi ini,” ujar Luhut.
Ketiga, dilakukan penambahan lokasi tempat wisata di level yang dibuka dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi PeduliLindungi pada kota-kota Level 3.
“Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai dengann Minggu pukul 18.00,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk mengurangi kendaraan yang datang ke lokasi wisata.
“Jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran di minggu yang lalu, di mana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya,” imbuh Menko Marves.
Kemudian yang terakhir, pemerintah juga melakukan pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri.
Pelaku perjalanan antara lain harus sudah divaksinasi penuh, melakukan tes PCR sebanyak tiga kali, serta melakukan karantina selama 8 hari.
“Masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado. Sedang Bali kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat 1-2 minggu ke depan,” tutup Luhut.
Daerah yang Masih Level 4
Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, meskipun periode Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali diberlakukan selama dua pekan, pemerintah melakukan asesmen setiap minggu.
“Evaluasi PPKM di Luar Jawa-Bali ini diberlakukan masih dalam dua pekan, artinya PPKM luar Jawa-Bali adalah perpanjangannya tanggal 7 sampai 20 September 2021,” ujarnya dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (13/09/2021) malam, secara virtual.
Berdasarkan asesmen per tanggal 11 September, di tingkat provinsi terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di Level 4, dari dua provinsi menjadi tidak ada.
Sedangkan, untuk daerah Level 3 turun dari sebelumnya 22 provinsi menjadi 16 provinsi dan Level 2 meningkat dari 3 provinsi menjadi 11 provinsi.
Lebih lanjut, Airlangga juga memaparkan bahwa dari 23 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 saat ini, sebanyak 17 daerah telah mengalami perbaikan atau penurunan tingkat asesmen. 16 daerah turun ke Level 3 dan satu daerah turun ke Level 2.
“Enam kabupaten/kota lainnya tetap di Level 4, yaitu Banda Aceh, Bangka, Medan, Kotabaru, Palangka Raya, dan Palu. Walaupun beberapa indikator terkait dengan kasus konfirmasi, kesembuhan, tingkat kematian, maupun bed occupancy rate-nya sudah lebih baik, namun tetap kita kenakan di Level 4,” terangnya.
Terkait mobilitas, Airlangga menyampaikan bahwa dari 23 kabupaten/kota PPKM Level 4, sebanyak delapan daerah mengalami peningkatan mobilitas dan tujuh daerah mengalami penurunan mobilitas, dengan ambang batas 10 persen.
“Lima belas kabupaten/kota dengan indeks mobilitas yang meningkat dan delapan kabupaten/kota menurun dari minggu sebelumnya. Tiga kabupaten/kota penurunannya di atas 30 persen, yaitu Balikpapan, Palu, dan Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Terkait testing dan tracing, Airlangga memaparkan bahwa capaian testing di luar Jawa-Bali dalam tujuh hari terakhir cukup baik atau di atas target yang ditetapkan.
Hanya tiga provinsi dengan tingkat testing kurang dari 50 persen, yaitu Aceh, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Namun, capaian tracing di luar Jawa-Bali masih cukup rendah. “Tracing, satu provinsi di atas 10, yaitu Sumatra Utara. Kemudian positivity rate [mingguan] per 12 September tercatat 3,5, di mana khusus untuk Luar Jawa-Bali berada pada kisaran tersebut,” ujarnya.
Kemudian untuk capaian vaksinasi, hanya terdapat empat provinsi di luar Jawa-Bali yang memiliki capaian di atas rata-rata nasional, yaitu Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung.
“Dari kabupaten/kota Level 4 di Luar Jawa-Bali, ada 12 kabupaten kota yang di atas rata-rata nasional dan 11 (daerah) di bawah rata-rata nasional. Yang di bawah rata-rata adalah Aceh Tamiang, Aceh Besar, Bangka, Kota Padang, Mandailing Natal, Kotabaru, Kutai Kartanegara, Kota Tarakan, Poso, Bolaang Mongondow, dan Kupang,” pungkas Airlangga.