PKS Cabut Anjuran Poligami dan Mohon Maaf
Anjuran yang tertuang dalam Tazkiran no 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi
Partai Keadilan Sejahtera atau PKS sempat membuat anjuran berpoligami bagi anggota PKS pria yang telah mampu dan siap beristri lebih dari satu.
Anjuran yang tertuang dalam Tazkiran no 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi ter tanggal 23 September 2021.
Belum sampai sebulan, anjuran tersebut dicabut dan pihak PKS minta maaf.
Seperti diketahui, Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS mencabut Tazkirah No.12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi.
Di mana salah satu poin dalam keputusan itu adalah menganjurkan berpoligami bagi anggota PKS laki-laki yang telah mampu dan siap beristri lebih dari satu.
“Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut.”
“Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia,” kata Ketua DSP PKS Surahman Hidayat dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).
Ia menyebut, fokus PKS saat ini adalah ingin meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim.
“Perhatian utama kami adalah membantu meringankan kesulitan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi,” ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat.
“PKS mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik dan saran dari semua pihak; dan ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai ini,” kata dia.
Selain itu, kini PKS terus menyukseskan program penanganan pandemi dengan membagikan 1,7 juta paket sembako bagi masyarakat yang kesulitan ekonomi.
“Saatnya kita turun tangan dengan program yang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, PKS mengizinkan bagi kader laki-lakinya untuk melakukan poligami.
Anjuran ini ditujukan bagi mereka yang mampu dan diutamakan untuk meminang seorang janda.
Hal ini tertuang dalam program solidaritas tiga pihak PKS yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat 23 September 2021.
Imbauan untuk kader beristri lebih dari satu itu tercantum dalam poin B nomor 8.
“Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) dan awanis (anak yatim perempuan),” tulis surat tersebut yang dikutip KompasTV.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengizinkan bagi kader laki-lakinya untuk melakukan poligami. Hal ini ditujukan bagi mereka yang mampu dan diutamakan untuk meminang seorang janda.
Hal ini tertuang dalam program solidaritas tiga pihak PKS yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat 23 September 2021.
Imbauan untuk kader beristri lebih dari satu itu tercantum dalam poin B nomor 8.
“Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) dan awanis (anak yatim perempuan),” tulis surat tersebut yang dikutip Kompas TV.
Menanggapi kabar itu, Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat menjelaskan alasan pihaknya mengizinkan kader melakukan poligami.
Di antarnya adalah karena itu mencontoh sikap yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu mempersunting para janda demi memperbaiki kehidupan mereka.
“Jadi kita bikin etikanya bagi yang punya kemampuan ya silakan bantu para fakir miskin, bantu itu anak yatim, dan seterusnya, dan seterusnya,” kata Surahman kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Ia meyakini imbauan itu tak melanggar aturan dalam agama Islam.
“Kita sebagai pemeluknya tidak mungkin membuat hukum yang lain. Itu tidak boleh. Hanya kebolehan ini supaya maslahat sisinya kan sakinah, mawadah, warohman dan berkontribusi dalam dakwah. Di situ kerangka etika perlu diatur. Tidak lebih dari itu,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga telah melakukan komunikasi kepada seluruh kader wanita. Setelah dilakukan kajian, akhirnya disepakati dan disetujui adanya program tersebut.
“DPP mengkaji, maka terjadilah juga pertemuan konsiyering segitiga antara komisi yang mayoritas umat itu yang di MPP dan di DPP, nah selesai setelah selesai terbentuk sebagai dokumen yang ditandatangani ketua DSP, saya di situ,” kata dia.