Business is booming.

Sadistis Pria Arab Habisi Istri Siri di Cianjur, Paksa Minum Air Keras

Abdul Latif Sadis Paksa Istri Siri Minum Air Keras dengan Tangan Terikat

ABDUL Latif yang berusia 29 tahun ditangkap polisi berkaitan kasus pembunuhan berencana kepada Sarah (21), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pria berkebangsaan Arab Saudi tersebut bertindak keji dengan menyiksa dan menyiram istri sirinya dengan air keras.

Nyawa Sarah tak tertolong saat menjalani penanganan medis. Wanita muda dengan status istri siri itu mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya akibat siraman air keras.

Laporan DetikCom menyebutkan bahwa Sarah ditemukan terkapar tak berdaya di depan teras rumahnya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/11) dini hari. Anak sulung dari tiga bersaudara ini disiksa Abdul Latif. Pelaku menyiksa dan menyiram korban dengan air keras.

Menurut Ketua RT setempat, Iin Solihin (36), sebelum menyiramkan air keras, pelaku mengikat tangan korban dengan menggunakan tali. Latif kemudian membenturkan wajah korban ke tembok sambil memukulinya.

Korban disiram air keras yang sudah disiapkan pelaku. Air keras itu mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh.

“Korban juga dibekap menggunakan lakban agar tak berteriak,” ujar Iin seperti dikutip DetikCom.

Salman (60), ayah korban, mengungkapkan pelaku juga memaksa korban untuk meminum air keras sebelum mulutnya dibekap menggunakan lakban.

“Memang biadab. Anak saya bukan hanya disiksa dan diguyur air keras, tapi juga sempat dipaksa meminum air keras,” ujar Salman.

Baca Juga:  Gempa Pacitan Lagi, Yogya dan Ponorogo Ikutan Trending karena Merasakan Getarannya

Akibat perbuatan keji pria Arab Saudi itu, Sarah luka bakar serius. Sarah meninggal dunia usai 18 jam dirawat di RSUD Cianjur dalam kondisi kritis.

Kapolsek Kota Cianjur Kompol Ahmad Suprijatna mengatakan korban meninggal dunia pada Sabtu (20/11) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. “Meninggal di RSUD Sayang,” ucap Ahmad.

Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur Darmawan menjelaskan korban meninggal saat hendak dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Meninggalnya saat hendak dirujuk. Kondisinya parah, dengan luka bakar serius 99 persen,” kata Darmawan.

Darmawan mengatakan korban mengalami masa kritisnya sejak masuk RSUD sayang sekitar pukul 02.00 hingga 20.30 WIB.

Bandara Soekarno-Hatta

Setelah menyiramkan air keras ke istri sirinya, Abdul Latif kabur. Tapi polisi dengan cepat membekuknya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat hendak kabur ke Arab Saudi.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan korban meninggal itu akan kabur ke luar negeri.

“Pelaku akan naik pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. Kami pun berkoordinasi dengan Polres Bandara Soetta untuk memblokir nomor paspornya, untuk mempermudah pendeteksian identitas dan mengamankan pelaku jika memang berasa di kawasan bandara,” tutur Septiawan.

Pelaku ditangkap polisi saat membeli tiket pesawat. “Pelaku akan kabur ke kampung halamannya di Arab Saudi. Petugas langsung amankan pelaku dan membawanya ke Cianjur,” kata Septiawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku cemburu kepada korban yang diduga dekat dengan pria lain. “Dugaan cemburu buta, sehingga pelaku gelap mata dan melakukan aksi keji tersebut. Menyiramkan air keras ke tubuh korban hingga mengalami luka bakar serius,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi.

Ppolisi masih memastikan dugaan motif tersebut. “Apakah memang ada orang ketiga atau hanya cemburu buta, kita masih dalami. Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif lainnya,” ucap Septiawan.

Baca Juga:  Lord Adi Diprediksi Bakal Juara Masterchef Indonesia 8 Versi Netizen

Pembunuhan Berencana

Abdul Latif dijerat pasal pembunuhan berencana. Pria Arab Saudi tersebut diduga telah menyiapkan air keras sejak beberapa hari sebelum menyiramkannya kepada Sarah.

“Pelaku memesan air keras dari toko online, dan diterima beberapa hari sebelum kejadian. Sehingga diduga pelaku memang merencanakan penyiraman tersebut,” kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.

Menurut Doni, pelaku diduga cemburu sehingga kerap bertengkar dengan istri sirinya tersebut. “Kecemburuan itu membuat pelaku gelap mata hingga tega menyiramkan air keras ke tubuh korban,” ujar Doni.

Selama 1,5 bulan menikah, korban diduga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku.

“Diduga bukan yang pertama, tapi masih kami dalami berapa kali korban mengalami tindak kekerasan sebelum akhirnya terjadi insiden penyiraman air keras hingga korban meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi.

Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...