Business is booming.

Febri Trending, Ini Profil Mantan Jubir KPK Disorot Netizen Bela Bu Putri

Febri akan dampingi perkara Bu Putri secara obyektif dan faktual.

Tagar Febri trending di media sosial Twitter pada Kamis (29/9/2022), menyusul mantan juru bicara KPK ini menyebut ia akan dampingi perkara Bu Putri secara obyektif dan faktual.

Sebelumnya, Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Febri bakal membela Bu Putri yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Netizen pun gaduh menanggapi tagar Febri hingga tercatat 12.900 ciutan (Tweets) yang mereka sampaikan. Berikut beragam ciutan mereka.

Seperti pemilik akun Twitter @kamalfase menulis, “Febri diansyah? Advokat FS dan PC? Are you joking me?”

Lalu akun Twitter @giginpraginanto menulis, “Mual rasanya pagi ini membaca kabar Febri menjadi pengacara wanita itu.”

@hipohan menulis, “Sejak awal terkesan PC tidak jujur, laporannya palsu, bahkan kasus pelecehan bisa pindah lokasi dr Jakarta ke Magelang. Sepertinya blunder buat Febri mendampingi sosok yg keterangannya berubah2. Salut buat Hotman yg menolak kasus ini. Utk saat ini saya pilih unfollow Febri 😴”

@detikcom menulis, “Novel Baswedan kecewa Febri Diansyah dan Rasamala jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Novel Baswedan menyarankan mundur.”

@berryandglitter menulis, “Febri Diansyah gak takut masuk neraka apa ya karena ngebela pembunuh dan pezina?”

@manja_dl menulis, “Dibutahkan uang pak, jadi jangan heran.”

@Budisoewarno menulis, “Idealisme bisa kalah sama kebutuhan dapur mas….,,,🙏”

@carolluvers menulis, “lg butuh duit, jd maju terus pantang mundur.”

@adhitaksara menulis, “@febridiansyah idolaku yg salah jalan”

Baca Juga:  Olivier Giroud Segera Gabung AC Milan dari Chelsea

@__SudutPandang menulis, “Duitnya terlalu gurih untuk diabaikan @febridiansyah 😅😂”

@Erick374584 menulis, “Semua org butuh makan om, mungkin beda dgn ente yg Masi punya tabungan, terlepas dari baik dan tidak nya yah”

Profil Febri Diansyah

Siapa Febri Diansyah sebenarnya? Seperti apa rekam jejaknya? Simak profilnya seperti ditulis wikipedia.org.

Febri Diansyah mengantongi gelar sarjana hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2007.

Setelah lulus, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 ini bergabung ke Indonesia Corruption Watch (ICW).

Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000. Ia melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas. Semasa berkuliah, ia sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas.

Merasa tak cocok dengan jurusan yang ia ambil tersebut, akhirnya pada tahun 2002 Febri pun tergerak untuk mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Demi menamatkan kuliahnya, Febri pun kembali ke kampung halaman. Di sana ia bekerja untuk mengumpulkan biaya melanjutkan kuliahnya di UGM. Sambil bekerja, Febri menjalani perkuliahannya kembali di Universitas Andalas karena menurut Febri dirinya masih memiliki jadwal belajar di sana.

Febri dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum UGM pada tahun 2007, setelah lulus ia memilih bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum dan merantau ke Jakarta.

Ketika bergabung di ICW, Febri bertugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Medio 2011, dia vokal menyuarakan kasus korupsi Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin.

Baca Juga:  Eko Kuntadhi Trending, Netizen Pesimis NU Seret Eko ke Jalur Hukum

Pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011. Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.

Sembilan tahun berkecimpung di lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi, Febri dilirik oleh lembaga antirasuah.

Mulanya, dia dipercaya menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas, awal Desember 2016, Febri ditunjuk sebagai juru bicara KPK.

Sebagai juru bicara, Febri aktif menyampaikan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK, mulai dari kasus korupsi e-KTP Setya Novanto hingga korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga di Hambalang.

Namun demikian, kiprah Febri di KPK berakhir setelah kurang lebih empat tahun. Dia resmi mundur dari lembaga antirasuah pada 18 September 2020. Sesuai aturan di KPK, maka sejak 17 Oktober 2020 atau sebulan kemudian, Febri Diansyah secara resmi bukan lagi sebagai Pegawai KPK.

Sebelumnya, sejak akhir 2019, Febri diisukan mengundurkan diri menyusul kontroversi revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tak lama, Febri mendirikan kantor hukum yang dia namai Visi Law Office. Kantor hukum itu dibentuk Febri bersama rekan sesama mantan aktivis ICW, Donal Fariz.

Kini, sebagai pengacara, Febri bakal membela tersangka pembunuhan berencana Putri Candrawathi.

Bela Bu Putri

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada 19 Agustus 2022.

Dia disebut terlibat dalam rencana pembunuhan yang dirancang suaminya sendiri, Ferdy Sambo.

Baca Juga:  Istana Trending, Netizen Sebut Ini Drama Apalagi?

Sebelumnya, Bu Putri mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di rumah dinas suaminya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Namun, polisi telah memastikan bahwa peristiwa pelecehan itu tidak ada.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keterangan Putri berubah. Dia mengaku mengalami kekerasan seksual di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, sebelum peristiwa penembakan Yosua.

Adapun polisi telah memastikan, tak ada insiden baku tembak sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

Selain Putri, polisi telah menetapkan empat tersangka lainnya dalam perkara ini yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Putri dan empat tersangka lainnya disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...