44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Dunia
Terbuka Kemungkinan Kembali Menangani Korupsi

PROSES penerimaan eks pegawai KPK menjadi ASN di Polri sangat cepat. Hari ini, Kamis (9/12), Novel Baswedan dkk akan dilantik di Mabes Polri, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Dunia.
“Ya betul pukul 09.00 WIB dilantik oleh AS SDM,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/12).
Lebih lanjut, Dedi mengatakan 44 mantan pegawai KPK itu akan langsung menjalani pendidikan usai pelantikan. “Selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung lengkap 44 orang,” katanya.
Seperti dikutip Kumparan.Com, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menyatakan penempatan 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri akan tetap disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.
Termasuk juga membuka kemungkinan ada sejumlah eks pegawai KPK yang ditempatkan lagi sebagai penyidik.
“Yang jelas dari awal, penempatan eks pegawai KPK ini tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi eks pegawai KPK tersebut,” kata Rusdi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta.
Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, ada yang perencanaan dan sebagainya, ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan di dalam formasi jabatan itu di ASN Polri.
“Yang penting proses sudah berjalan dan 44 pegawai eks KPK tersebut menjadi ASN polri. Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan,” tutup Rusdi.
Para pegawai eks KPK tersebut telah menjalani uji kompetensi dengan baik untuk penempatan di Polri. Polri pun segera meminta NIK ke BKN untuk Novel Baswedan dkk.
“SDM Polri sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk menetapkan etika Nomor Induk Kepegawaian 44 pegawai KPK yang kemarin mengikuti uji kompetensi,” kata Rusdi.
“Nanti setelah ada NIK-nya, akan ada proses kelanjutannya yaitu pengangkatan para eks pegawai itu menjadi ASN Polri. Ini sedang dipersiapkan oleh staf SDM Polri,” sambung dia.
Sejatinya, ada 57 eks Pegawai KPK yang diundang untuk menjadi ASN Polri. Namun, 12 di antaranya menolak dan satu lainnya meninggal dunia.
Mereka yang menerima ini akan menempati posisi di pencegahan korupsi Polri. Penempatan dilakukan dari hasil seleksi kompetensi yang dilakukan pada Selasa (7/12).
Berikut 44 daftara eks pegawai KPK yang akan menjadi ASN Polri:
1. Adi Prasetyo
2. Afief Yulian Miftach
3. Airien Marttanti Koesniar
4. Ambarita Damanik
5. Andi Abdul Rachman Rachim
6. Andre Dedy Nainggolan
7. Anissa Rahmadhany
8. Arba’a Achmadin Yudho Sulistyo
9. Arfin Puspomelisyto
10. Aulia Postiera
11. Budi Agung Nugroho
12. Candra Septina
13. Chandra Sulistio Reksoprodjo
14. Darko
15. Dina Marliana
16. Erfina Sari
17. Faisal
18. Farid Andhika
19. Giri Suprapdiono
20. Harun Al Rasyid
21. Herbert Nababan
22. Herry Muryanto
23. Heryanto
24. Hotman Tambunan
25. Iguh Sipurba
26. Juliandi Tigor Simanjuntak
27. March Falentino
28. Marina Febriana
29. Muamar Chairil Khadafi
30. M Praswad Nugraha
31. Nita Adi Pangestuti
32. Novariza
33. Novel Baswedan
34. Nurul Huda Suparman
35. Panji Prianggoro
36. Qurotul Aini Mahmudah
37. Rizka Anungnata
38. Ronald Paul Sinyal
39. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
40. Sugeng Basuki
41. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto
42. Waldy Gagantika
43. Yudi Purnomo
44. Yulia Anastasia Fu’ada