Novel Baswedan Dkk Munculkan Kortas Tipikor Polri Dipimpin Bintang 2
Kapolri langsung menugaskan Novel Baswedan untuk berkerja sesuai tugasnya.
Kehadiran 44 Eks pegawai KPK membuat organisasi di tubuh Polri melakukan menyesuaikan.
Polri, misal mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
Lembaga yang tadinya dipimpin Jendral Bintang Satu (Brigjen) selanjutanya akan dipimpin Jendral Bintang dua (Irjen).
Novel Baswedan Dkk di Kortas Tipikor selanjutanya akan berada dibawah langsung Kapolri bukan lagi di bawah Bareskrim Polri.
“Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor, akan kita jadikan Kortas,” kata Kapolri Jendrak Pol Listyo Sigit Prabowo saat melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (10/12/2021).
Sigit menyebutkan, Kortas nantinya akan dilengkapi dengan divisi-divisi, seperti divisi pencegahan, kerja sama antarlembaga sampai penindakan, sehingga di dalamnya berdiri divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai penindakan.
Menurut Sigit, upaya Polri memperkuat bidang pemberantasan korupsi membutuhkan peran 44 eks pegawai KPK yang baru saja dilantik menjadi ASN Polri.
“Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan ‘tracing recovery’ aset untuk jadi bagian yang kita perkuat,” ujar Sigit.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan, Kortas berada di bawah kendali Kapolri yang akan dipimpin oleh jenderal bintang dua (Irjen).
Saat ini Dittipidkor yang berada di bawah Bareskrim Polri dipimpin oleh jenderal bintang satu.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dkk kini resmi menjadi ASN Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menugaskan Novel Baswedan untuk berkerja sesuai tugasnya.
Novel Baswedan kini ditugaskan Kapolri untuk fokus di sektor pemberantasan Korupsi.
Seperti diketahui, Novel Baswedan termasuk dalam 44 eks pegawai KPK yang bersedia menjadi ASN di institusi Polri.
Sebelum dilantik, Novel Baswedan dkk telah melalui proses sosialisasi dan tes asesmen.
Novel pun menyebut, tugas-tugas yang masih berkaitan dengan upaya pemberantasan Korupsi menjadi alasan dirinya mau jadi ASN Polri.
“Pak Kapolri menyampaikan tawaran untuk kami dimungkinkan untuk diterima sebagai ASN Polri, tentu dengan tahapan-tahapan yang dibenarkan,” kata Novel Baswedan ketika menjadi narasumber di kanal YouTube Karni Ilyas Club, Rabu (8/12/2021).
“Pada saat itu kami juga mengetahui bahwa nantinya tugas-tugasnya dalam rangka upaya untuk memberantas Korupsi di bidang pencegahan, saya kira itu tawaran yang luar biasa,” lanjutnya.
Novel Baswedan juga mengungkapkan keinginan bisa kembali ke KPK.
Oleh karena itu, ia dan 43 eks pegawai KPK melihat status sebagai ASN Polri merupakan kesempatan untuk bisa kembali memperkuat lembaga antirasuah tersebut.