Menag Dorong Kasus Perusakan Ponpes As-Sunnah di NTB Dituntaskan
Perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah, Aikmel, Lombok Timur bikin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas prihatin.
Ada pun perusakan hingga pembakaran Ponpes As-Sunnah dilakukan sekelompok orang tak dikenal Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 02.10 WITA.
Menag meminta semua pihak menahan diri dan mendorong kasus tersebut dituntaskan.
Laporan terakhir, kelompok massa yang menyerang Ponpes As-Sunnah berjumlah 100 orang.
Mereka menggunakan menutup wajah untuk menutupi identitas.
Massa merusak pagar depan Pondok Pesantren atau Markas As-Sunnah yang terbuat dari spandek.
Mereka juga merusak lima kendaraan roda empat dan tujuh sepeda motor.
Selain itu, pukul 3.00 Wita dini hari, massa melakukan perusakan dan pembakaran di Masjid As-Syafii Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur.
Masjid itu bukan masjid yang jadi, namun masjid yang masih dalam proses pembangunan.
“Masjid belum sepenuhnya jadi. Itu baru lokasi pembangunan. Hanya ada tiang-tiang aja. Jadi belum sepenuhnya jadi masjid,” kata Kabid Humas Polda NTB, Artanto.
Menag Yaqut menyesalkan terjadinya perusakan pesantren tersebut.
“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Menag di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Peristiwa perusakan diduga dipicu oleh viralnya ceramah ustadz dari Ponpes As-Sunnah yang mengatakan Makam Selaparang, Sukarbela, Alibatu tain basong (kotoran anjing).
Menag meminta aparat keamanan untuk mengusut kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, dirinya juga berharap masyarakat setempat tetap tenang tidak terpancing dengan aksi tersebut.
Menag juga meminta Kemenag setempat untuk segera melakukan langkah-langkah proaktif agar kasus ini segera tuntas dan kedamaian di Lombok Timur tercipta lagi.
Terkait dugaan adanya hinaan yang disampaikan ustaz pesantren, Menag mengingatkan bahwa para penceramah agar mengedepankan cara-cara yang santun dan tanpa memprovokasi jamaah.
Menurutnya, tindakan provokasi akan dapat memancing emosi publik.
Para penceramah harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menghargai.
“Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhah hasanah. Bukan dengan cara-cara menghina dan memprovokasi. Hal itu bukan mengundang simpati, tapi emosi,” pesan Menag.