Sunda Trending, Gara-gara Arteria Dahlan Larang Kajati Berbahasa Sunda
Naon salahna koplok nyisipken bahasa Sunda make kudu di pecat, mani kabina-bina teuin sia teh
Sunda trending. Gara-garanya politisi PDIP Arteria Dahlan minta Kajati Jabar Asep N Mulyana dipecat karena ngomong pakai bahasa sunda.
Pernyataan Arteria tersebut dianggao rasis. Kalimat aing Sunda (saya Sunda) menggema di twitter dalam trending Sunda.
Bukan saja orang yang merasa dari suku Sunda, sesama anggota PDIP pun jengah dengan pernyataan Arteria.
Salah satunya TB Hasanuddin, ia bilang usulan Arteria dianggap berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.
Berikut cuitan sejumlah netizen terhadap trending Sunda.
@NenkMonica: Pernyataan Arteria Dahlan ini Intoleran dan Rasis. Anda ini Anggota DPR yg hrsnya menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa jgn malah Rasis begini. Teriak NKRI Harga Mati nyatanya Rasis dan Intoleran thp Etnis Sunda. Org Sunda silahkan Up !!!
@Bakhjatul: Naon salahna koplok nyisipken bahasa Sunda make kudu di pecat, mani kabina-bina teuin sia teh
@ajah1712: kang @ridwankamil di do’a keun ku abdi cing janten presiden di 2024 wakilna kang @DediMulyadi71. supados urang sunda teu di lelece teuing. #Sunda
@RegiSamoah: Lamun teu leupat, teu kudu sieun Dilaporkeun atuh. Rek ngomong SUNDA Salawasna
@KangDins6: Orang sunda wajib marah
@PupukDaun: Budaya Nusantara gambarnya baju Jawa, begitu ada yang ngomong Sunda, suruh dipecat.
@KangWandi76: AING SUNDA….!!!
Seperti diketahui, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan kembali jadi sorotan gegara pernyataannya yang mengusulkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dicopot dari posisinya karena hanya berbicara bahasa Sunda.
Ucapan Arteria ini dikritik bahkan dari koleganya di PDIP. Anggota DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengkritisi agar Arteria tidak berlebihan. Sebab, ucapan Arteria yang merupakan rekannya satu fraksi di DPR itu dinilai bisa melukai perasaan masyarakat Sunda.
“Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan. Dan, dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” kata Hasanuddin seperti dikutip Vivanews.com.
Dia menegaskan seseorang yang dipecat dari jabatannya biasanya karena terjerat pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
Pun, ia menilai dengan ucapan Arteria sama seperti mengindikasikan penggunaan bahasa Sunda telah melakukan kejahatan berat.
“Bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat,” tutur Hasanuddin.
Ia mengingatkan agar Arteria bisa menjaga sikap.
Menurutnya, ada momen mungkin saat rapat terjadi pembicaraan spontan yang tak resmi sehingga Kajati menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.
Namun, hal itu sebaiknya cukup diingatkan saja. Tak perlu, mengusulkan sampai dipecat.
Viral video Arteria meminta Jaksa Agung Burhanudin untuk memecat seorang Kajati yang bicara dengan bahasa Sunda saat rapat.
Hal ini disampaikan Arteria saat rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin, 17 Januari 2022.
Dalam sesi pandangan fraksi, dia awalnya meminta Jaksa Agung (JA) dan jajarannya bersikap profesional dalam bekerja.
Kata Arteria, permintaan ini karena dirinya sayang dengan Jaksa Agung.
“Saya minta betul kita profesional. Saya sama Pak JA ini luar biasa sayangnya, Pak,” ujar Arteria.
Kemudian, ia menyampaikan ada seorang Kajati dalam rapat malah menggunakan bahasa Sunda.
Dia dengan tegas meminta agar Kajati itu diganti. Dia bilang mestinya Kajati bisa menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat bukan bahasa daerah.
Menurutnya, cara memakai bahasa itu akan membuat orang takut.
“Kita ini Indonesia pak. Jadi, orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya,” lanjut Arteria.
Dia mengatakan aga dilakukan penindakan tegas terhadap oknum Kajati tersebut. “Mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” tutur Arteria.
Tentang Arteria Dahlan
Arteria Dahlan lahir 7 Juli 1975. Ia adalah seorang pengacara dan politisi Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Saat ini, ia menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VI.
Arteria mulai duduk di DPR RI pada 23 Maret 2015.
Ia menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Djarot Saiful Hidayat yang ditunjuk sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Orang tua Arteria merupakan perantau Minang asal Kukuban, Maninjau, Sumatra Barat.
Ayahnya bernama Zaini Dahlan dan ibunya bernama Wasniar. Mereka merantau ke Jakarta pada era 1950-an dan bekerja sebagai guru.
Menurut pengakuan Arteria, ia “berasal dari keluarga Masyumi”.
Kakek Arteria dari pihak ayah bernama Ahmad Dahlan dan istrinya bernama Dahniar Yahya.
Dahniar adalah tokoh Masyumi di Maninjau yang pernah ditahan pada masa pemerintahan Soekarno karena terlibat Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Adapun kakek Arteria dari pihak ibu bernama Wahab Syarif dan istrinya bernama Lamsiar.
Wahab adalah seorang pedagang tekstil di Tanah Abang, yang rumahnya kerap menjadi tempat transit perantau Minang.
Arteria mengaku ayahnya pernah masuk Akademi Kepolisian, tetapi pada tes terakhir ditolak karena “terindikasi Masyumi dan PRRI”.
Pada Oktober 2019, Arteri menuai kontroversi terkait sikapnya saat beradu argumen dengan ekonom senior Emil Salim.
Ia memotong Emil ketika berbicara, lalu berdiri menunjuk-nunjuk Emil dan menuding pemikirannya sesat.
Meski menuai banyak kecaman, ia menyebut sikapnya bentuk perjuangan ideologi dan menolak meminta maaf kepada Emil.
Sebelumnya, pada 28 Maret 2018, Arteria pernah melontarkan makian kepada Kementerian Agama dengan kata bangsat dalam rapat kerja Komisi III DPR. Sehari kemudian, ia meminta maaf atas ucapannya.