Business is booming.

Gus Nur vs Banser di Sokaraja, Banyumas Panas, Ceramah Gus Nur Bubar

Gus Nur sengaja membuat Akun Youtube karena banyak akun yang potong ceramahnya

Banser dan Gus Nur trending. Hal itu terjadi karena Jihad Ekonomi bersama Gus Nur di Banyumas dibubarkan Banser.

Video Ceramah Gus Nur dibubarkan Banser ditayangkan oleh youtube milik Gus Nur 13 Official.

Video yang ditayangkan 29 Januari 2022 dengan judul ACARA GUS NUR KISRUH BENTROK DENGAN BANSER SOKARAJA BANYUMAS – ALASANYA MERESAHKAN MASYARAKAT

Dalam video itu Gus Nur mengaku sengaja membuat Youtube karena banyak akun youtube channel yang menayangkan potongan ceramah videonya.

“Itu akun buzzer, akun tidak jelas,” ujar Gus Nur

Misal saat ia memaki-maki dalam ceramah menolak LGBT yang mau diresmikan.

Saat itu Gus Nur memaki Bangsat, Matamu, Danchuk, Asu.

Nah oleh akun youtube tak jelas video itu dipotong LGBTnya sehingga tinggal misuhnya.

Sedang untuk Gus Nur 13 Official ia berani mempertanggung jawabkan isinya.

Siap dihukum, bahkan bila perlu mencium kakimu.

Terkait ceramah yang didatangi banser ia menulis Jihad Ekonomi Bersama Gus Nur tersebut karna adanya laporan MERESAHKAN dari masyarakat.

Walaupun disaat Gus Nur menanyakan Masyarakat mana yang resah, pihak Banser tidak dapat menunjukkan atau mempertemukan masyarakat resah tersebut dengan Gus Nur..

Bahkan disaat Gus Nur menanyakan Video mana yang bikin resah Masyarakat, ujaran kebencian.

Lagi-lagi Pihak Banser tidak dapat menunjukkan video tersebut dengan alasan “mungkin kalau mendadak agak kesulitan untuk mencari video nya.

Baca Juga:  RIP Verawaty Fajrin, Presiden Jokowi, Erick Thohir, Sandiaga Ikut Berduka

Dalam video, saat didatangi Banser, Gus Nur pun mempersilakan perwakilan Banser duduk disampingnya dan menjelaskan apa maksud kedatangan mereka ke acara pengajian.

Tanya Sudah Divaksin

Sementara itu, dalam video itu, tiga orang perwakilan Banser dipersilahkan duduk dekat Gus Nur.

Dua orang banser duduk dikursi sejajar Gus Nur, satu lagi duduk di bawah.

Ia datang saat Gur Nur hampir menyelesaikan ceramahnya.

Salah seorang Banser menanyakan apakah Gus Nur sudah vaksin.

Gus Nur lalu menujukkan aplikasi peduli lindungan yang menunjukkan dirinya sudah vaksin.

Lalu, banser tersebut menyatakan datang sebagai perwakilan masyarakat yang resah dengan ceramah-ceramah Gus Dur saat ini.

Cemarah Gus Nur disebutkan provokatif dan bernada ujaran kebencian.

Saat Gus Nur minta menunjukkan videonya, banser mengaku belum siap.

Sementara Gus Nur menyatakan bahwa ceramah dia hari itu hanya jualan madu dan membantu donasi seseorang yang menglami kecelakaan.

Lalu Gus Nur menanyakan kepala pengunjung apakah dalam ceramahnya berisi ujaran kebencian?

Seorang pengunjung berambut gondring hendak bersaksi bahwa ceramah Gus Nur baik.

Namun saat hendak menyelesaikan kesaksikannya, seorang banser juga berambut gondrong muncul mendekatinya hingga suasana menjadi panas dan sempat saling dorong.

Saat itulah kekecauan tak terhindarkan hingga Gus Nur memilih meninggalkan acara.

Pendukung Gus Nur vs Banser tegang dan sempat saling aksi dorong. Ketegangan tersebut membuat Gus Nur memilih meninggalkan acara (youtube Gus Nur 12 Official)

Profil Gus Nur

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur lahir di Banten pada tanggal 11 Februari 1974.

Gus Nur terkenal sebagai penulis dan pendakwah.

Dirinya menjadi sorotan publik dan terkenal karena video-videonya yang banyak tersebar di media sosial.

Beragam isu dibahas oleh Gus Nur, bahkan ada yang kontroversial.

Hal itulah yang mendorong pro dan kontra dalam masyarakat saat menilai dakwah Gus Nur.

Baca Juga:  Ini Dia Daftar Lengkap 33 Pati TNI Lapor Kenaikan Pangkat

Gus Nur merupakan seorang penceramah terkenal yang sering berdakwah melalui media sosial.

Pada 12 September 2018 yang lalu, Gus Nur diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus pencemaran nama baik Banser NU dan Anshor.

Gus Nur juga dituding melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Pada hari pemeriksaannya di Polrestabes Surabaya tersebut, Gus Nur hadir didampingi oleh kuasa hukumnya dan sejumlah massa pendukung FPI.

Pada Kamis, 27 September 2018 Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka.

Pada tahun 2019, Gus Nur pernah divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus ujaran kebencian terhadap pemuda Nahdlatul Ulama (NU).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Slamet Riyadi memastikan Gus Nur terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang juncto pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE.

Pada tahun 2020, Gus Nur ditangkap pada Sabtu, 24 Oktober 2020 atas tuduhan ujaran kebencian.

Pernyataan Gus Nur dianggap sebagai provokator yang diunggah di channel Youtube pada 16 Oktober 2020.

Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim dan Aliansi Santri Jember (Ketua Dewan Pembina GP Ansor Jember Ayub Junaidi) yang diduga menghina NU.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...