Update Malang Halal, Sutiaji Ogah Layani Debat Kusir, Jamin Keberagaman di Kota Malang
Kamu umat Islam, yang mengakui Islam itu ini standar halalnya demikian, bagi umat lain silahkan
Walikota Malang Sutiaji, Jumat (18/2/2022) membantah akan menjadikan Malang sebagai Halal City.
Yang benar adalah Malang Halal yang tertuang dalam RPJMD.
Program tersebut sudah ia jalankan sejak menjabat tahun 2018 silam.
Selain itu konsep Malang halal diwujudkan melalui center of Halal Tourism.
Sutiaji membeberkan enam konsep utama mewujudkan Kota Malang sebagai Center of Halal Tourism.
Hal itu sebagaimana termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2018-2023 dan diatur pula dalam ketentuan perubahannya yang termuat dalam Perda Nomor 5 Tahun 2021.
“Jadi ada pengembangan destinasi wisata halal, event wisata halal, kerja sama standarisasi halal di hotel, destinasi kuliner halal, penguatan kapasitas sumber daya manusia pariwisata halal dan promosi paket wisata halal,” ungkap Sutiaji.
Hal itu ia sampaikan usai pertemuan dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Malang di Balai Kota Malang, Jumat (18/2/2022).
Potensi pariwisata halal menurutnya sangat besar dan inilah yang ditangkap sejak awal pemikiran di tahun 2018 lalu.
Data Global Muslim Travel Index 2018 mengungkapkan prediksi potensi wisata halal di seluruh dunia mencapai 158 juta wisatawan dengan nilai ekonomi hingga 220 miliar dolar.
Ia mencontohkan penerapan halal tourism di Jepang, Korea dan sejumlah negara lain sebagai bentuk identik strategi yang ingin dicapai Kota Malang.
Penjelasan tersebut sekaligus mengklarifikasi munculnya polemik yang viral di media sosial terkait isu halal city.
Orang nomor satu di Kota Malang tersebut menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah menggunakan bahasa halal city sebagaimana isu yang diembuskan.
Sementara pihaknya menjelaskan bahwa ada miskonsepsi yang sangat besar bahwa jargon Malang halal terkait penerapan syariat agama tertentu.
“Malang halal maknanya adalah Center of Halal Tourism. Jadi sama sekali jangan dibuat diksi kalau Malang halal itu Malang syarí. Salah besar.”
“ Di RPJMD kami di misi ketiganya adalah mewujudkan kota yang toleran dalam keberagaman,” jelas Sutiaji seperti dikutip web resmi Pemkot Malang, MalangKota.go.id
Sutiaji menjamin bahwa Kota Malang adalah kota yang senantiasa menghargai keberagaman yang justru dinilainya sebagai kekayaan, keunikan dan modal tumbuh kembang salah satu kota pendidikan terpenting di Indonesia ini.
Dia bersama Forkopimda Kota Malang pun rutin berkeliling berbagai tempat ibadah keagamaan untuk memelihara komunikasi dan kerukunan yang diakuinya mendapat tantangan serius di era digital saat ini.
Maka dari itu, Sutiaji mengimbau agar masyarakat baik di Kota Malang maupun Indonesia tidak terpancing debat kusir sebagian pihak yang ingin menggiring isu Malang halal ke arah isu SARA.
“Tidak mungkin lah Malang ini akan dibuat konotasinya di daerah lain yang menerapkan syariat agama tertentu saja. Malang ini miniatur Indonesia, selama ini kondusif dan kami hidup berdampingan dengan enak. Jangan sampai ini ditafsirkan lain,” pungkasnya.
Ia lalu membedakan Malang Halal terkait beda andalan wisata dibanding Kabupaten Malang maupun Kota Batu.
Kota Malang andalan wisatanya bukan wisata alam seperti kedua daerah tersebut.
Andalan wisata Kota Malang adalah kuliner.
Karena itu Malang Halal merupakan jaminan-jaminan masyarakat untuk datang ke Malang dengan kuliner yang aman.
Menurut Sutiaji, pengembangan destinasi wisata halal tersebut dibawah pengelolaan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
Seperti ada sebuah event wisata halal, pencapaian standar hotel halal dan seterusnya.
“Jangan dimaknai hotel yang nanti KTPnya harus diminta, dan seterusnya. Yang penting hotel itu ada petunjuk kiblat, ada Al-Qur’annya, ada injilnya, dia boleh jual miras,” bebernya.
Sebagai diberitakan sebelumnya sempat viral spanduk ‘Malang Tolerant City Not Halal City’ menuai banyak pro dan kontra.
Spanduk itu diduga dengan usulan Walikota Malang Sutiaji yang akan menjadikan Kota Malang sebagai Halal City.
Usulan itu memicu penolakan bahkan diduga menjadi penyebab munculnya spanduk Malang Tolerant City Not Halal City
Usulan itu muncul saat pelantikan Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD KAMI) Kota, Minggu, (30/1/22).
Wali Kota Sutiaji, ingin menggandeng KAHMI Kota Malang untuk mewujudkan Malang Halal City.
Keinginan itu memperoleh penolakan, antara lain dari Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid, dalam keterangannya, Senin (7/2/22).
Menurutnya, malang itu seharusnya diwujudkan sebagai Kota Toleransi.
Latar belakang masyarakat relijius dan nasionalis menjadi alasannya.
Anggota DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan juga mengkritisi rencana Malang Halal City.
“Ini butuh ketegasan pak Wali untuk menjelaskan ke publik maksud Halal City itu agar tidak menjadi bola liar,” terangnya
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, M Nur Widianto mencoba menjelaskan wacana yang ada adalah Malang Halal.
Malang Halal termasuk bagian dari The Future of Malang yang telah digagas sejak 2018.