Business is booming.

ACT Diplesetkan Jadi Aksi Cepat Tilep dan Trending, Bareskrim Siap Turun Tangan

Dulu sempet mikir negatif sama yayasan Aksi Cepat Tilep ini, eh ternyata bener pikiran gue

Aksi Cepat Tilep trending. Plesetan ACT sebagai Aksi Cepat Tanggap trending terkait penyelewengan dana umat yang disetorkan via lembaga tersebut.

Kasus ACT menjadi pembicaraan publik menyusul laporan utama majalah Tempo berjudul Kantong Bocor Dana Umat.

Sejak itu muncul hastag Jangan Percaya ACT atau #JanganpercayaACT pada Senin (4/7/2022).

Sehari kemudian atau Selasa (5/7/2022) justru muncul pembelaan dalam bentuk  hastag Kami Percaya ACT atau #KamiPercayaACT.

Dan sore ini muncul plesetan Aksi Cepat Tilep yang menjadi trending.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT.

Sementara Bareskrim Polri berjanji akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu kasus itu.

Berikut Cuitan Sejumlah Netizen tentang Aksi Cepat Tilep

@mediacaraka: Slogan baru Aksi Cepat Tilep: Sumbanglah Daku, Kau ku Tilep!

@mbah_pujonggo: Aksi cepat tilep…Inovasi baru….Gaya maling cekatan…

@GadisMerak Replying to  @Dennysiregar7: Gw mah kagak percaya ACT, bang. Aksi Cepat Tilep

@etjaaaaaa: Dulu sempet mikir negatif sama yayasan Aksi Cepat Tilep ini, eh ternyata bener pikiran gue

@HerryYu32954332: Aksi Cepat Tilep. AGAMA cuma kau manfaatkan untuk kepentingan syawat keduniawian mu…

@Pakde688668: Aksi Cepat Tilep suka apa tidak, gotak apa gatuk ini jawaban doa  Ahok yang jatuh tempo, meskipun nggak tweeteran tapi Gusti mboten sare

Baca Juga:  Allegri Dibully Lagi, Kali Ini Karena Dipermalukan Atalanta 1-0

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus ini meskipun belum menerima laporan dari masyarakat.

“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Senin (04/07/22).

Ditempat terpisah, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT.

Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya.” tutur Ivan Yustiavandana.

Tentang ACT

Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah organisasi nirlaba profesional yang memfokuskan kerja-kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana mulai fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana.

Organisasi ini pertama kali melakukan aksinya sejak tahun 1994 di Liwa, Lampung Barat dalam merespons bencana gempa bumi. Tonggak kemandirian lembaga sejak resmi menjadi Yayasan Aksi Cepat Tanggap tanggal 21 April 2005.

ACT selalu hadir dalam bencana, baik fase darurat (emergency) maupun fase pemulihan (recovery) dengan menggulirkan berbagai program.

Program-program yang didedikasikan antara lain Program Emergency Rescue, Program Emergency Relief, Program Emergency Medic dan Program Recovery Fisik, Recovery Ekonomi dan Recovery Sosial.

Aksi kemanusiaan yang dilakukan berorientasi amal (charity) dengan memberdayakan sumberdaya lokal (local sources).

Aksi Kemanusiaan ACT didukung oleh Jejaring Aksi Kemanusiaan nasional maupun internasional.

Baca Juga:  Puma Desain Jersey Sembilan Klub Bola Ternama, Netizen Anggap Jelek

ACT mengklaim bersikap non-diskriminatif, netral, dan objektif dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas publik.

Pada awal 2020, ACT meluncurkan program Aksi Bela Indonesia untuk menanggapi klaim Republik Rakyat Tiongkok (Cina) terhadap Laut Natuna dan aktif bergerak dalam membantu donasi untuk warga Palestina.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...