Profil Gazalba Saleh, Hakim Agung Ditahan KPK Terjerat Suap Pengurusan Perkara
Gazalba Saleh sejak Kamis (8/12/2022) resmi ditahan KPK
Gazalba Saleh (54) merupakan hakim agung kamar pidana Mahkamah Agung yang sejak Kamis (8/12/2022) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria kelahiran Manado pada 15 April 1968 yang biasanya menangani perkara di tingkat kasasi pada perkara pidana khusus ini, ditahan karena terjerat kasus suap pengurusan perkara.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar tahun 1992 dengan jenjang pendidikan strata 1 (S1) di Jurusan Hukum Internasional ini, adalah hakim agung yang baru menjabat lima tahun sejak dilantik dan disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali pada Selasa, 7 November 2017 di Gedung Tower Mahkamah Agung.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan Gazalba Saleh ditahan karena kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Kasus ini merupakan pengembangan kasus suap terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
“Tersangka GS akan ditahan dalam periode 8 Desember hingga 27 Desember 2022. Ia akan ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” kata Johanis dikutip tempo.co dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/12/2022).
Awal mula kasus
Johanis menjelaskan peran Gazalba Saleh dalam kasus suap tersebut. Dia menyatakan kasus ini bermula dari kisruh Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Ketua Umum Koperasi Budiman Gandi Suparman diadukan anggotanya, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto ke polisi. Mereka juga mengajukan gugatan perdana berupa pemailitan KSP Intidana.
“Kasus ini berawal dari kisruh internal koperasi simpan pinjam Intidana,” ujar Johanis.
Waktu itu, Budiman divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Semarang. Para penggugat pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung melalui dua kuasa hukumnya, Yosep Parera dan Eko Suparno.
Suap Rp 2 miliar
Yosep dan Eko kemudian meminta bantuan Desy Yustria selaku pegawai kepaniteraan Mahkamah Agung. Kemudian, kata Johanis, Desy menyampaikan maksud Heryanto tersebut kepada orang kepercayaan Gazalba.
“Kemudian dua kuasa hukum tersangka Heryanto memberikan uang sebesar 202 ribu dolar Singapura atau senilai Rp2 miliar melalui Desy Yustria. Desy kemudian akan menyampaikan kepada orang kepercayaan Gazalba sebagai kesepakatan membantu pengurusan kasus tersebut,” kata Johanis.
Setelah ada kesepakatan tersebut, Gazalba Saleh kemudian menjatuhkan vonis kepada Budiman yang sebelumnya dinyatakan bebas oleh PN Semarang. Johanis berkata vonis yang dijatuhkan oleh Gazalba adalah kurungan penjara selama lima tahun kurungan penjara.
“Berikutnya sebagai realisasi janji pemberian uang, YP dan ES juga menyerahkan uang pengurusan perkara di MA tersebut secara tunai sejumlah sekitar 202.000 dolar Singapura melalui DY,” kata dia.
Pengungkapan kasus Gazalba Saleh ini setelah KPK sebelumnya menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka. Dimyati menangani kasasi perdata KSP Intidana yang kemudian dinyatakan bangkrut.
Kasus Edhy Prabowo
Salah satu kasus yang menyoroti Gazalba Saleh adalah saat ia memberikan putusan kasasi pada kasus eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Saat memutus kasus tersebut, Edhy yang di tingkat banding dihukum 9 tahun, dipotong hukumannya jadi lima tahun oleh majelis hakim kasasi di MA.
Gazalba merupakan satu dari tiga hakim yang mengadili Edhy Prabowo di tingkat kasasi. Dalam amar putusannya, para hakim menilai Edhy Prabowo telah bekerja baik saat menjadi menteri. Hakim juga memuji kebijakan Edhy yang membuka keran ekspor benih lobster yang dinilai telah mensejahterakan masyarakat khususnya nelayan kecil.
Sebelum menjadi hakim agung, ia pernah menjadi hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor Surabaya dan Pengadilan Tipikor Bandung. Saat mengikuti seleksi calon hakim agung pada Agustus 2017 lalu, dalam sesi wawancara, dia mengutarakan tentang pentingnya seorang hakim menggali nilai-nilai keadilan substantif yang mengacu pada bukti-bukti dan fakta dalam persidangan.
Selain menjadi hakim agung, Gazalba Saleh juga merupakan dosen tetap aktif di sejumlah kampus. Menurut laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, ia pernah mengajar di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Universitas Sahid, Universitas Hang Tuah, dan sedang aktif di Universitas Narotama, Surabaya, sebelum ditangkap oleh KPK.
Kekayaan Gazalba Saleh Rp7,8 Miliar
Total harta kekayaan Gazalba Saleh sebesar Rp7.882.108.961 atau Rp7,8 miliar pada 21 Januari 2022, seperti dikutip Kompas.com melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (11/11/2022).
Pada laporan harta untuk periode 2021 tersebut, ia memasukkan empat sumber harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, serta kas dan setara kas.
Di antara hartanya, tanah dan bangunan di Bekasi, Surabaya, dan Bandung menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 5,2 miliar.
Disusul dengan kas dan setara kas senilai Rp 2.301.508.961 dan harta bergerak lain sebesar Rp 260.600.000.
Sementara untuk alat transportasi, Gazalba Saleh hanya melaporkan satu jenis kendaraan berupa mobil Toyota Avanza Minibus 2015 dengan nilai Rp 120 juta.