Sri Sultan dan Wacana Lockdown Total Akibat Melonjaknya Covid-19, Trending
Trending Lockdown Total di DIY Alasan dan Potensinya

Meledaknya kasus Covid di Yogyakarta memunculkan idel Lockdwon Total di Kota Gudeg tersebut.
Lockdown pun sempat menjadi trending terkait meledaknya kasus covid-19 secara nasional.
Nah, Lokdwon Yogyakarta menjadi trending lain terkait pandemic yang belum juga usai.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X mempertimbangkan untuk melakukan lockdown di daerahnya.
Pasalnya, penularan Covid-19 di DIY dalam dua hari, Rabu (16/5/2021) dan Kamis (17/6/2021), melonjak tinggi hingga mencapai 1.129 kasus.
Sejauh ini, 595 kasus positif Covid-19 merupakan jumlah tertinggi yang dicatatkan DIY selama pandemi.
Seiring lonjakan kasus Covid-19, tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) di DIY telah mencapai 75 persen dalam kurun waktu seminggu.
“Kita sudah 36 koma sekian BOR-nya, yang dipakai di rumah sakit sekarang sudah 75 persen hanya dalam waktu satu minggu. Sekarang mau tidak mau kota maupun kabupaten harus menyediakan tempat karantina,” ucap Sultan, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (18/6/2021).
Sultan mengatakan, lockdown merupakan pilihan terakhir untuk mencegah persebaran virus corona.
Ia menambahkan, wilayahnya saat ini sedang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Ide Sultan didukung DPRD DIY.
“Wacana lockdown di DIY ini sebenarnya adalah pemikiran yang logis ketika kita tidak mampu lagi mencegah laju penularan virus Covid-19 ini,” kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana melalui keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).
Huda mengatakan wacana lockdown tersebut harus dirumuskan secara mendetail agar dapat terlaksana dengan maksimal.
Menurut dia, wacana yang dilontarkan Gubernur DIY dapat dimaknai sebagai peringatan untuk seluruh warga DIY.
Mereka diminta agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan mulai dari tingkat RT/RW hingga tingkat teratas.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku prihatin dengan penambahan kasus Covid-19 yang cukup tinggi pada akhir pekan ini, bahkan mencapai lebih dari 500 orang.
Ketua DPRD DIY Nuryadi melalui pesan singkat mengakui bahwa situasi penularan Covid-19 di DIY sudah memprihatinkan.
Kondisi saat ini, menurut dia, berbalik 180 derajat dibandingkan Lebaran 2021 saat kasus penularan sudah di atas 500 orang. Antisipasinya di wilayah harus terdapat pembatasan.
Dia mengatakan ketimbang kondisi DIY semakin tidak terkendali, maka gagasan Gubernur DIY perlu didukung.
Pada Jumat (18/6/2021), kasus konfirmasi Covid-19 di DIY bertambah 592 kasus sehingga secara kumulatif mencapai 51.338 kasus.
Sementara kasus sembuh bertambah 237 kasus menjadi 44.843 dan meninggal bertambah 12 kasus sehingga total kasus meninggal mencapai 1.342 kasus.
Profil Sri Sultan Hamengkubuwana X
Sri Sultan Hamengkubuwana X, lahir di Yogyakarta, 2 April 1946 (umur 75 tahun).
Ia adalah raja Kasultanan Yogyakarta sejak tahun 1989 dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 1998.
Setelah Paku Alam VIII wafat, dan melalui beberapa perdebatan, pada 1998 ia ditetapkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dengan masa jabatan 1998-2003.
Dalam masa jabatan ini Hamengkubuwono X tidak didampingi Wakil Gubernur. Pada tahun 2003 ia ditetapkan lagi, setelah terjadi beberapa pro-kontra, sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk masa jabatan 2003-2008.
Kali ini ia didampingi Wakil Gubernur yaitu Paku Alam IX.
Sebagai Gubernur, ia tidak menguber penghargaan dan piagam pengakuan.
Menurutnya, peradaban kota memerlukan sentuhan kasih dan hati nurani,