Business is booming.

Profil Benny K Harman, Anggota DPR yang Bantah Tampar Karyawan Restoran

Ini adalah profil Benny K Harman anggota DPR dari Partai Demokrat.

Ia baru saja membuat bantahan atas berita yang mengabarkan telah menempeleng manajer restoran Mai Ceng’go di Labuan Bajo NTT.

Ia pun dilaporkan korban ke Polres Manggarai Barat atas perlakuan penganiayaan.

Seperti dikutip dari Youtube MetroTV, Benny dilaporkan karyawan atas nama Rikardo Cundawan.

Didampingi pengacaranya, Rikardo mengaku ditampar empat kali. “Cuma yang kena telak di pipi hanya sekali,” katanya seraya menunjukan tamparan yang mengenai pipinya.

“Ini perilaku arogan yang ditunjukkan pejabat publik dan harus dilawan dengan cara beradab,” kata Pieter Ruman, pengacara korban.

Dalam video yang beredar memang tampak seorang pria memegangi mukanya setelah ditampar pria lain di sebuah restoran,

Benny K Harman membantah tuduhan melakukan penganiayaan, ia bahkan melaporkan balik atas nama perlakuan tak menyenangkan.

“Saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan Manajer Mai Ceng’go ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis malam.

Dia menegaskan jika Manajer Mai Ceng’go menyebarkan berita bohong kepada masyarakat jika dirinya melakukan kekerasan berkali-kali, bahkan menampar tiga kali karyawan Resto Mai Ceng’go.

“Kekerasan apa yg saya lakukan. Bukankah Manajer Resto Mai Ceng’go yang sebenarnya melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami,” katanya menegaskan.

Dia berjanji akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterimanya dan melaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik.

Baca Juga:  Indonesia Dikalahkan Yordania 1-0, Apakah Iwan Bule Penyebabnya?

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan kronologi kejadian di mana pada Selasa, 24 Mei 2022, dia bersama istri dan anak serta saudara makan di Restoran Mai Ceng’go sekitar pukul 12.30 WITA.

“Setelah masuk restoran, kami langsung diarahkan ke lantai bawah di dalam ruangan VIP ber-AC. Kami sendiri memilih tempat/meja dari sekian meja yang ada, kami duduk dan tidak ada tulisan atau pemberitahuan apa pun dari resto bahwa meja yg kami duduk sudah dipesan (reservasi),” jelasnya.

Setelah memesan makanan, mereka disuruh menunggu untuk segera dilayani. Namun sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi mereka diberitahu untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai/sudah direservasi.

“Kami dipersilakan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan ber-AC. Memang saya pakai celana pendek dan baju kaus, lagi lusuh karena baru dari kerja di kebun,” ungkapnya.

Karena merasa diperlakukan secara tidak wajar, Benny bermaksud bertemu dengan Manajer Resto atau pemilik resto, apa sebenarnya yg terjadi.

“Kami memberitahu karyawan yg melayani untuk memberitahu manajer atau pemilik bahwa kami ingin bertemu agar tidak terjadi salah paham,” jelasnya.

Karena lama menunggu, Benny lalu mendatangi “front desk” dan meminta agar bisa bertemu dengan manajer atau pemilik.

“Di ‘front desk’ itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon setelah kami sekeluarga datang ke tempat itu sehingga kami semakin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena,” katanya.

Berdasarkan pengakuan karyawan, manajer restoran sedang berada di Bali.

Dia bertanya siapa yang suruh mengeluarkannya dari ruangan dan alasannya apa, tetapi karyawan itu tidak menjawab.

“Saya mendorong muka si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun,” katanya.

Baca Juga:  Liga 1 Pekan Ketiga, Bali United Memburu Poin Lawan Madura United

Dia mengingatkan para karyawan dan semua pemilik restoran agar selalu bersikap santun kepada semua pengunjung karena Labuan Bajo telah menjadi destinasi pariwisata super premium.

“Setelah bertemu dengan ibu yang diduga sebagai pemilik restoran di ruangan itu, kami lalu pulang dengan penuh kecewa dan mencari makanan di resto yang lain,” katanya.

Bahkan, menurut Benny, pihak restoran yang diwakili Kiki dan Rikardo selaku karyawan yang mengusirnya telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan mereka.

Profil Benny K Harman

Dr. Benediktus Kabur Harman, S.H., M.H.(lahir 19 September 1962) merupakan seorang doktor, politikus Indonesia dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Partai Demokrat.

Benny tercatat pernah mengikuti Pemilihan umum Gubernur Nusa Tenggara Timur sebanyak dua kali yaitu 2013 dan 2018.

Benny K. Harman adalah seorang politikus asal Flores, Nusa Tenggara Timur yang saat ini menduduki posisi sebagai anggota Komisi II DPR RI.

Selama menempuh studi Sarjana Hukum di Universitas Brawijaya, Benny aktif sebagai aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) serta menjabat sebagai Ketua PMKRI Cabang Malang 1985-1990.

Benny juga tercatat sebagai pendiri sekaligus Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mulai tahun 1995 hingga 1998.

Benny mendirikan Center for Information and Economic-Law Studies (CINLES) dan juga berposisi sebagai Direktur Eksekutif.

Benny K. Harman pun pernah terpilih menjadi salah satu anggota Komisi II DPR-RI mewakili Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia pada Pemilihan Umum 2004.

Benny menikah dengan drg. Maria Goreti Ernawati Harman dan memiliki tiga orang anak perempuan bernama Maria Cacelia Stevi Harman, Maria Benedikta Stella Harman, dan Maria Bernadetha Molas Harman.

Pada masa kerja 2014-2019 Benny bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan.

Baca Juga:  Welcome to Indonesia, Marc dan Alex Marquez Telah Tiba di Mandalika

Riwayat Pendidikan

SD Katolik Denge Flores, NTT (1977)

SMP Tubi Ruteng Flores, NTT (1977)

SMA Seminar ST. Pius XII Kisol Flores (1982)

Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang (1987)

Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jakarta (1997)

Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jakarta (2006)

Perjalanan Politik

Anggota DPR RI FPKPI (Partai Keadilan dan Persatuan) tahun 2004-2009 (satu-satunya caleg terpilih dari PKPI saat itu dan caleg terakhir PKPI di DPR RI)

Berpasangan dengan Alfred M Kase untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2008

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Ma­lang (1986-1987)

2004 – 2009: Ketua Bidang Pengembangan Legislator Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP Indonesia.

Ketua Komisi III Bidang Penegakan Hukum, Pemberantasan Korupsi, dan Hak Asasi Manusia DPR RI (2009-2012)

Wakil Ketua Komisi VI bidang BUMN, Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan DPR RI serta Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI (2012-2014)

Ketua Departemen Penegakan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat

Wakil Presiden South-East Asian Parliamentarian Forum Against Corruption (2005-2010)—bagian dari organisasi parlemen dunia untuk antikorupsi

Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) (1989)

Anggota Badan Pe­kerja Lembaga Studi dan Advokasi Independen Peradilan (LeIP) (1999)

SETARA Institute for Democracy (2006, bersama dengan Gus Dur)

Bersama sejumlah tokoh hukum seperti Jaksa Agung RI, Basrif Arief, SH, mendirikan National Institute for Legal-Constitutional Government (2008)

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) (1996)

Direktur Pengkajian Strategis PBHI hingga 1998

Direktur Center for Information and Economic-Law Studies (CINCLES) (1999)

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...