Bharada E Trending, Sang Eksekutor Berlutut di Hadapan Orangtua Brigadir J
Bharada E berlutut di hadapan orang tua Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat
Tagar Bharada E trending di media sosial Twitter pada Selasa (25/10/2022), menyusul Bharada E berlutut di hadapan orang tua Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan, Selasa (25/10/2022).
Sontak netizen pun gaduh menanggapi tagar Bharada E yang trending hingga tercatat 3.368 ciutan (Tweets) yang mereka sampaikan. Berikut beragam ciutan mereka.
Respect untuk Bharada E yang mau langsung meminta maaf bersyujud ke Ibunda dan ayahanda Almarhum Brigadir Josua
Kehormatan tertinggi utk Ibu dan ayah Birgadir J yang mau memaafkan Bharada E
Dua pihak yg saling mengalahkan ego masing2 demi menegakkan hukum
Luar biasa 🙏 pic.twitter.com/t8F53sLyAR
— Jhon Sitorus (@Miduk17) October 25, 2022
Seperti pemilik akun Twitter @Miduk17 menulis, “Respect untuk Bharada E yang mau langsung meminta maaf bersyujud ke Ibunda dan ayahanda Almarhum Brigadir Josua. Kehormatan tertinggi utk Ibu dan ayah Birgadir J yang mau memaafkan Bharada E. Dua pihak yg saling mengalahkan ego masing2 demi menegakkan hukum
Luar biasa 🙏”
Lalu akun Twitter @adeadean_ menulis, “Tipikal orang indo, dikasih scene ginian langsung so proud dan dramatis. Yang namanya pembunuh tetep pembunuh gaada respak respek”
@Gigong63607217 menulis, “Sepakat. Dia sang eksekutor, tembakan yang dia layangkan ke alm tepat di dada menembus paru-paru sebab utama kematian Alm (Ket.Dokter Forensik). Sekarang dia di agungkan seolah2 pahlawan padahal kalo ga terbongkar dia duduk manis minum kopi dan naik pangkat serta uang yang banyak”
@soju_kid menulis, “tapi gabisa memungkiri, ga membela tp apresiasi jg kejujuran dia karena dia org pertama yg berani speakup saat semua ditutup2i & beliau dikambinghitamkan. tentu ada campur tangan tuhan, saksi dari bharada e terbukti dari mukjizat copian cctv yg sudah coba dimusnahkan tbtb ada.”
@juju_uda menulis, “Satu opini, pembunuhan ya pembunuh. Minta maaf dan jalankan hukum, itu harus dilakukan. Ngak usah dibawa drama2”
@Expecto53433863 menulis, “Bener. Dari awal gk respect apalagi stlh tau dia sendiri jg bersedia nerima uang dan hp wlau akhirnya di tarik lg sm sambo. Skrng kayak ngeframing yg baik2,biar bs bebas”
@NyukSi2 menulis, “Setuju bang. Coba ga ketahuan, dia udah kipas2 pake uang sambo 1 M sama iphone”
@parasianmaruli menulis, “Knapa audio ga boleh ditayangin terbuka bang? Kenapa hakim ga sekalian tutup aja itu perisdangan”
@ninielisabeth_ menulis, “Baca di live chat tadi katanya biar gak di dengar oleh saksi lain.. Tapi entahlah, semoga hakimnya bekerja profesional sesuai Undang-Undang yg berlaku, bukan sesuai Uang-Uang..”
@parasianmaruli menulis, “Ga didengar saksi lain, di tv?!
Ok, kalo mereka hadir kelan persidangan scr langsung, piye?”
Kuasa Hukum Tegaskan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menegaskan di persidangan sebagai saksi bahwa sejak awal menduga kematian Brigadir J disebabkan oleh pembunuhan berencana.
Hal tersebut diungkapkannya sebagai saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
“Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasarkan investigasi bahwa ini pembunuhan terencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang,” kata Kamaruddin di hadapan majelis hakim seperti dikutip Antaranews.com.
Ia menyebut bahwa Brigadir J diduga sebagai pemberi informasi kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait orang ketiga dalam rumah tangga.
“Informasi bahwa si bapak ada wanitanya, begitu. Karena dari informasi yang kita dapat mereka sudah pisah rumah. Bu PC (Putri Candrawathi) tinggal di rumah Saguling, sementara bapak itu tinggal di rumah Jalan Bangka,” tuturnya.
Di malam sebelumnya yakni pada tanggal 6 menjelang 7 Juli, ia menjelaskan Sambo dan Putri sempat terlibat pertengkaran yang berdasarkan informasi yang didapatnya disebabkan karena persoalan wanita. Ia menyebut bahwa informasi tersebut didapatkan dari sumber rahasia yang tak mau diungkapkannya.
Di sisi yang lain, Kamaruddin dalam kesaksiannya menyebut mendapat informasi bahwa Putri justru yang menggoda Brigadir J saat peristiwa di Magelang terjadi. “Lalu almarhum tidak mau, dia pergi keluar,” ucapnya.
“Kemudian ada informasi lagi bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf memegang pisau ditujukan kepada almarhum. Kemudian ada informasi bahwa asisten rumah tangga menangis-nangis tetapi tidak tahu tangisannya tentang apa,” lanjut Kamaruddin.
Ia juga mengungkapkan bahwa Brigadir J mendapatkan tuduhan menjadi penyebab Putri sakit. Hal tersebut, katanya, sebagaimana yang diceritakan Brigadir J kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak.
“Almarhum dituduh oleh squad-squad lama bahwa dia membuat ibu sakit,” ucapnya.
Terlebih kejanggalan-kejanggalan lainnya, seperti luka penyiksaan yang ada di tubuh jenazah Brigadir J, berikut peti jenazah yang tidak boleh dibuka oleh pihak keluarga ketika tiba di rumah keluarga di Jambi.
“Maka menurut saya sangat janggal. Saya langsung yakin membuat laporan dugaan tindak pembunuhan berencana,” ujarnya.
Di samping itu, Kamaruddin menyebut informasi terkait pelucutan atau penyembunyian barang bukti DVR kamera pemantau (CCTV) juga semakin menguatkan kematian Brigadir J akibat pembunuhan berencana.
“Mereka-mereka para terdakwa khususnya yang berpangkat tinggi ini ada dugaan bisnis gelap yang diduga diketahui oleh almarhum,” kata Kamaruddin.
Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari pihak korban dan keluarga korban.
Keduabelas orang saksi itu, adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Sidang Kamaruddin tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun sebanyak 12 saksi yang akan diperiksa secara bergilir tampak mengenakan pakaian seragam berwarna merah putih ketika memasuki ruang persidangan.
Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo.