Profil KH Yahya Cholil Staquf, Ketua PB NU, Diminta Mundur karena Masalah Ini
Beredar risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang mencantumkan desakan agar KH Yahya Cholil Staquf segera meninggalkan jabatannya.
PB NU trending di X. Ini karena adanya desakan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatannya.
Hal tersebut setelah tersebarnya dokumen resmi berupa Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang mencantumkan desakan agar KH Yahya Cholil Staquf segera meninggalkan jabatannya.
Ada pun Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU beredar sejak Kamis, 20 November 2025, dan memuat ultimatum tegas: Gus Yahya diminta mundur dalam waktu tiga hari, atau Syuriyah PBNU akan memberhentikannya.
Misalnya, bila Ketua Umum tidak menanggapi batas waktu yang diberikan, maka keputusan pemecatan
Tak tanggung-tanggung keputusan yang memantik kegaduhan ini ditandatangani langsung Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
Miftachul Akhyar adalah seorang ulama yang saat ini menjabat sebagai Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sejak tahun 2018.
Dalam dokumen tersebut tersirat ada beberapa penyebab desakan agar KH Yahya atau Gus Yahya mundur.
Pertama, adanya narasumber terkait Jaringan Zionisme Internasional, akademikus Peter Berkowitz dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU).
Hal itu dianggap telah melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
Di sisi lain, muqaddimah Qanun Asasi NU disebut bertentangan dengan pelibatan tokoh yang dinilai terhubung dengan jaringan zionisme internasional.
2. Nama Baik Organisasi Rapat Syuriyah memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan menghadirkan narasumber berafiliasi dengan zionisme berlangsung di tengah kecaman global atas Israel akibat praktik genosida di Palestina.
Karena itu, tindakan ini dinilai memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris. Selain itu, pasal tersebut menyebut bahwa fungsionaris dapat diberhentikan bila dianggap mencemarkan nama baik organisasi.
3. Tata Kelola Keuangan PBNU Diduga Melanggar Aturan Poin ketiga menjadi alasan paling krusial.
Rapat menilai ada indikasi pelanggaran terhadap hukum syara’, peraturan perundang-undangan, dan Anggaran Rumah Tangga NU, khususnya Pasal 97–99.
Misalnya, manajemen keuangan yang tidak sesuai aturan dinilai berbahaya bagi keberlangsungan badan hukum PBNU.
Semua poin ini menjadi dasar mengapa Gus Yahya diminta mundur melalui ultimatum tiga hari.
Profil KH Yahya Cholil Staquf
Yahya Cholil Staquf dikenal juga dengan sapaan Gus Yahya lahir 16 Februari 1966 di Rembang (59 tahun)
Ia adalah ulama Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2022-2027.
Sebelumnya pada masa khidmat 2015-2021 ia menjabat sebagai Katib ‘Aam PBNU.
Gus Yahya adalah putra ulama K.H. M. Cholil Bisri, keponakan dari K.H. A. Mustofa Bisri, dan juga kakak kandung dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Gus Yahya juga menjadi salah satu pengasuh di Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin, Leteh, Rembang.
Riwayat pendidikan Gus Yahya tercatat pernah menimba ilmu di pesantren asuhan KH. Ali Maksum di Madrasah Al Munawwir Krapyak, Bantul.
Alumni SMA Negeri 1 Yogyakarta. Pada jenjang pendidikan tinggi, ia tercatat pernah menempuh pendidikan Jurusan Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada.
Pada saat menjadi mahasiswa, ia juga aktif dalam Organisasi Ekstra Kampus sebagai Ketua Umum Komisariat Fisipol UGM Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta Periode 1986-1987.
Kiprah Yahya Cholil Staquf di NU adalah sebagai Katib ‘Aam PBNU masa khidmat 2015-2020.
Pada Muktamar NU ke 34 di Lampung, Gus Yahya terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2022-2027 yang sebelumnya dijabat dua periode oleh Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, M.A.
Gus Yahya pernah menjadi juru bicara Presiden Republik Indonesia KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Kemudian pada 31 Mei 2018, Gus Yahya dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai salah satu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, DKI Jakarta.